Serambi MIHRAB

MPU Bahas Pengelolaan Anggaran Menurut Islam

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh membahas pengelolaan anggaran menurut Islam, di Aula MPU setempat selama

Editor: bakri

BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh membahas pengelolaan anggaran menurut Islam, di Aula MPU setempat selama tiga hari (18-20 Maret). Kegiatan yang dibuka Ketua MPU Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam ini dilaksanakan untuk mengeluarkan fatwa terkait pengelolaan anggaran.

Dalam sambutannya, Ghazali mengatakan pengelolaan anggaran negara yang diamanatkan kepada pemerintah bukan untuk kepentingan penguasa, melainkan dipergunakan dan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan seluruh rakyat yang telah memberikan kepercayaan penguasa.

“Segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan uang rakyat yang dilakukan oleh para pemegang amanat. Seperti korupsi dan lainnya merupakan suatu tindakan kejahatan besar, dan haram hukumnya, serta haruslah diberi sanksi tegas sehingga memberikan efek jera bagi yang berniat melakukannya dikemudian hari,” kata Ghazali dalam rilis yang diterima Serambi, Kamis (20/3).

Fatwa MPU yang dibacakan Kepala Sekretariat MPU Aceh, Saifuddin Puteh SE MM yaitu, anggaran yang dikelola oleh pemerintah dan atau pihak lain adalah amanah, memelihara dan menunaikan amanah adalah wajib, penganggaran untuk pembangunan yang sangat mendesak wajib diprioritaskan, pengelolaan anggaran wajib memperhatikan nilai-nilai maqashid al-syariah, pengelolaan anggaran wajib transparan, akuntabel, efesien dan efektif, penyelewengan anggaran secara sistemik dan atau tidak adalah haram, dan pemerintah Aceh wajib mengalokasikan dana abadi pembangunan dari anggaran pembangunan yang ada sekarang.  

Fatwa tersebut dihasilkan setelah dibahas sebelumnya oleh para narasumber yang menyampaikan makalah dalam sidang PANMUS ke- IV 11 Februari lalu. Narasumber yaitu Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Ketua Komisi G DPR Aceh Tgk H M Ramli Sulaiman, dan dari Bappeda Aceh Marthunis. Kegiatan ini diikuti 36 peserta terdiri atas pimpinan dan anggota MPU Aceh dan kabupaten/kota. (hs)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved