Balai Bahasa
Ketika Tanda Diakritik Bahasa Aceh Tidak Digunakan
BAHASA Aceh mengenaladanya dua ragam penu-lisan dengan huruf latin,yaitu ragam yang meng-gunakan tanda diakritik
Oleh Shara Syukri, Guru SMA Negeri 3 Meulaboh, Aceh Barat
BAHASA Aceh mengenaladanya dua ragam penu-lisan dengan huruf latin,yaitu ragam yang meng-gunakan tanda diakritik dan ra-gam yang tidak menggunakantanda diakritik.
Ragam yangmenggunakan tanda diakritikadalah ragam yang pada vokal-vokal tertentu, baik vokal tung-gal maupun diftong, dibubuhkantanda diakritik di atasnya. Dalam bahasa Aceh, vokal yang diberitanda diakritik adalah é (vokaldepan tinggi-madya) misalnyapada éh ‘tidur’, è (vokal depanrendah-madya) misalnya bèk‘jangan’, ö (vokal tengah ren-dah-madya) misalnya deungö‘dengar’, dan ô (vokal belakangtinggi-madya) misalnya ôk ‘rambut’, sedangkan diftongyang diberi tanda diakritik ada-lah èe misalnya gutèe ‘kutu’, danôi misalnya bakôi ‘bakul’. Ragamini diperkenalkan di sekolahsebagai kurikulum muatan lokalmata pelajaran Bahasa Daerah Aceh.
Dengan menggunakan tandadiakritik ini, pembaca akan lebihmudah melafalkan sebuah tulisankarena terlihat dengan jelasperbedaan antara satu vokaldengan vokal yang lain, misalnyakata bôh ‘isikan’ dengan boh‘buah’, kata ék ‘naik’ dengan ka-ta èk ‘tinja’.
Di pihak lain, padaragam yang tidak menggunakantanda diakritik, pembaca akanmengalami kesulitan dalammelafalkan sebuah tulisan yangmemiliki banyak lafal, misalnyakata le dapat dilafal lé ‘oleh’ dandapat juga dilafalkan le ‘banyak’.Yang dapat dijadikan penentusebuah kata untuk lafal yangmenyatakan makna tertentu adalah konteks, misalnya boh ielam glah, mangat lon jep ‘isikanair dalam gelas agar saya minum’.Kata boh dalam kalimat tersebutdilafalkan bôh karena yangdimaksudkan adalah ‘isikan’.
Kata tersebut tidak mungkin dilafalkanböh ‘buang’ atau boh ‘buah’ ka-rena tidak sesuai dengan kontekskalimat itu. Akan tetapi, katayang sama dalam boh ie nyan ulua ‘buang air itu ke luar’ tidakmungkin dilafalkan bôh ‘isikan’seperti yang terdapat dalamkalimat sebelumnya, tetapi katatersebut bermakna ‘buang’ yangdilafalkan dengan böh.Saat ini masih sangat ber-variasi penulisan bahasa Aceh diberbagai tempat, baik di mediacetak, maupun di pamflet. Con-toh, untuk menyatakan makna‘saya’, ada yang menuliskan lon,dan ada juga yang menuliskanloen. Kadang-kadang variasi ituterjadi pada tulisan yang samaoleh penulis yang sama pula.
Adalah hal yang sangat disayang-kan bahasa yang telah turun-temurun di Aceh ini belum sampaiinformasi kepada sebagian besarmasyarakat tentang bagaimanapenulisannya. Padahal, bukantidak ada patokan atau pedomanyang dapat dijadikan sebagaituntunan atau petunjuk untukmelambangkan fonem-fonembahasa yang sudah lumayan tuausianya ini.
Hanya saja belummemasyarakat, bahkan ada yangtidak mengenal sama sekali cara-cara penulisan itu, sehinggaketika menuliskan bahasa Aceh,mereka melakukannya menurutpemikirannya masing-masing. Ejaan yang dirintis oleh Bu-diman Sulaiman merupakan tatatulis yang mendekati kepada ke-seragaman dibandingkan denganbeberapa ejaan yang ditawarkanoleh beberapa ahli atau pemer-hati bahasa Aceh lainnya.
Adabaiknya untuk sementara waktukita dapat berpedoman padacara-cara penulisan dalam ejaantersebut sebelum disepakatitata tulis yang disepakatiselanjutnya.Yang menjadi persoalan kitasekarang bukanlah semata-mata seperti apa penulisan yang be-nar? Akan tetapi, persoalankekompakan untuk mengguna-kan satu ragam tertentu jauh le-bih penting, semestinya. Ke-konsistenan ini lebih mengacupada kesepahaman dibandingkandengan kebenaran yang pema-syarakatannya tidak merata.
Tugas kita sekarang iniadalah bagaimana menyera-gamkan penulisan bahasa Aceh.Dengan begitu, lambat laun, akantersepakati dengan sendirinyaejaan bahasa ini. Persoalan pem-bakuan ejaan sebuah bahasa bu-kanlah hal yang mudah untukdilakukan. Hal ini tidak berartibahwa kita harus berdiam diridengan tidak melakukan upayake arah tersebut.
Perlu adanyasemacam sosialisasi yang teren-cana yang harus diupayakanmeski dibutuhkan waktu danproses yang relatif lama.Ini tentunya tugas kita se-mua sebagai penutur bahasaAceh yang sudah turun-temurun diwariskan oleh endatu kita.Beban ini bukan hanya tanggungjawab mereka yang bergerak dibidang kebudayaan saja.
Setiap kabupaten/ kota me-miliki dinas kebudayaan. Hal initentu dapat dimanfaatkan seba-gai wadah menyosialisasikanpenulisan bahasa Aceh. Sudahbarang tentu, orang yang me-ngerti tentang bahasa, ter-utama tentang bahasa Aceh jugaharus terlibat. Semoga peme-rintahan kita dapat lebih mem-perhatikan pengembangan un-sur-unsur kebudayaan daerahAceh, termasuk bahasa Aceh itusendiri, sebagai lambang ke-banggan daerah Aceh dan lam-bang identitas daerah.