Pemilu 2014

Ini Legislator Baru Lhokseumawe

Sebanyak 25 caleg yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 9 April 2014 dipastikan menjadi anggota DPRK Lhokseumawe

Editor: bakri

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 25 caleg yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 9 April 2014 dipastikan menjadi anggota DPRK Lhokseumawe untuk lima tahun ke depan. Kepastian itu didapat setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menetapkan 25 anggota baru DPRK setempat periode 2014-2019 dalam rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih di Hotel Harun Square Lhokseumawe, Senin (12/5) sore.

Dari 25 anggota legislatif (legislator) yang ditetapkan itu, 10 orang di antaranya berasal dari Partai Aceh (PA). Sementara PAN dan Demokrat masing-masing tiga orang, disusul Nasdem, PKS, dan Gerindra masing-masing dua orang. Sementara Hanura, Golkar, dan PKB masing-masing satu orang

Pantauan Serambi, pleno itu dewan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M Daud. Turut hadir Sekdako Dasni Yuzar, Kapolres AKBP Joko Surachmanto, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam sidang yang berlangsung sekitar 30 menit itu, komisioner KIP secara bergantian membacakan putusan  perolehan suara hingga perolehan kursi, lalu penetapan anggota DPRK Lhokseumawe.

Namun, saksi dari sejumlah partai politik (parpol) tak hadir pada rapat pleno itu. Sehingga, mereka tak meneken hasil pleno tersebut. “Namun, hal itu tidak berpengaruh dan hasil pleno tersebut sudah sah,” ujar Humas KIP Lhokseumawe, Yuswardi Mustafa.

Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M Daud mengatakan, dengan selesainya rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih pihaknya kini hanya tinggal membuat SK penetapan untuk dikirim ke KIP Aceh, KPU, dan ke Sekwan Lhokseumawe. Menurutnya, pelantikan anggota dewan yang baru itu dijadwalkan pada September mendatang.

Ketua Panwaslu Lhokseumawe, Zainal Bakrie, menjelaskan pemilu legislatif di Lhokseumawe kali ini berjalan sukses dan kini hanya tinggal menunggu tahapan terakhir yaitu pelantikan anggota DPRK baru. “Kita nyatakan sukses, karena sejauh ini belum ada partai yang berencana menggugat hasil pleno ini ke Mahkamag Konstitusi (MK),” pungkas Zainal.(bah)

Anggota DPRK Lhokseumawe

- Partai Aceh (10 orang): Ardiansyah, Faisal Rasyidis, H Taslem Arani, M Yasir, Budi Karma Bakti, Jamaluddin SSos, Tgk Syuib, M Daud A, Ishaq Ismail, dan Tarmizi A Wahab

- Demokrat (3 orang): T Sofianus, M Hasbi, dan Roslina SKom

- PAN (3 orang): Zainuddin, Faisal, dan Suryadi SE MM

- NasDem (2 orang): Azhar Mahmud dan Sudirman Amin

- PKS (2 orang): Dicky Saputra dan Yusrizal AMd

- Gerindra (2 orang): Nurul Akbari dan Irwan Yusuf

- Golkar (1 orang): Jailani Usman

- Hanura (1 orang): Muklis Azhar

- PKB (1 orang): Abdul Manan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved