30 Anggota DPRK Agara Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Khoiruman Pandu K Harahap melantik 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Aceh

Editor: bakri
Bupati Aceh Tenggara, Hasanuddin, menyematkan pin cenderamata Kepada Sopian Desky dan Hj Syamsiar yang mewakili 30 anngota DPRK Agara periode 2014 - 2019 di GOR Kutacane. SERAMBI/ ASNAWI 

KUTACANE - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Khoiruman Pandu K Harahap melantik 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Aceh Tenggara (Agara) periode 2014 -2019. Pelantikan dilaksanakan di

Gedung Olahraga (GOR) Kutacane, Kecamatan Babussalam yang diawali dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua DPRK, M Salim Fakhri SE MM.

Bupati Agara, Ir H Hasanuddin B, dalam sambutannya mengatakan pembangunan daerah dan lainnya yang terkait menjadi tugas bersama, eksekutif dan legislatif. “Saat ini, mari kita bersatu membangun daerah, karena tidak ada lagi perbedaanm, karena semuanya sama-sama membawa aspirasi rakyat,” harapnya.

Sementara, sidang paripurna pelantikan dan pengukuhan anggota dewan ditutup oleh Irwandi Desky, Ketua DPRK sementara. Dari 30 anggota dewan, 22 di antaranya wajah baru, selebihnya wajah lama dengan kursi terbanyak diraih Partai Golkar dengan 11 kursi, diikuti Hanura 5 kursi, kemudian masing-masing 3 kursi yakni Partai Aceh, Demokrat, PDI Perjuangan dan Nasdem, serta Partai Gerindra 2 kursi.(as)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved