30 Anggota DPRK Agara Dilantik
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Khoiruman Pandu K Harahap melantik 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Aceh
KUTACANE - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Khoiruman Pandu K Harahap melantik 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Aceh Tenggara (Agara) periode 2014 -2019. Pelantikan dilaksanakan di
Gedung Olahraga (GOR) Kutacane, Kecamatan Babussalam yang diawali dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua DPRK, M Salim Fakhri SE MM.
Bupati Agara, Ir H Hasanuddin B, dalam sambutannya mengatakan pembangunan daerah dan lainnya yang terkait menjadi tugas bersama, eksekutif dan legislatif. “Saat ini, mari kita bersatu membangun daerah, karena tidak ada lagi perbedaanm, karena semuanya sama-sama membawa aspirasi rakyat,” harapnya.
Sementara, sidang paripurna pelantikan dan pengukuhan anggota dewan ditutup oleh Irwandi Desky, Ketua DPRK sementara. Dari 30 anggota dewan, 22 di antaranya wajah baru, selebihnya wajah lama dengan kursi terbanyak diraih Partai Golkar dengan 11 kursi, diikuti Hanura 5 kursi, kemudian masing-masing 3 kursi yakni Partai Aceh, Demokrat, PDI Perjuangan dan Nasdem, serta Partai Gerindra 2 kursi.(as)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |