Serambi MIHRAB
Masjid Raya Baiturram, Tempat Ijab-Kabul Paling Diminati
Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, tidak hanya sebagai tempat shalat berjamaah dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya
BANDA ACEH - Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, tidak hanya sebagai tempat shalat berjamaah dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya, tapi juga tempat melangsungkan pernikahan (ijab-kabul) yang paling diminati oleh masyarakat Aceh, terutama pasangan muda.
“Setidaknya hingga akhir tahun ini, jadwal nikah sudah terisi sekitar 70 persen. Bahkan, khusus untuk bulan depan (Oktober 2014), jadwalnya sudah penuh, setiap hari sudah terisi,” kata Jumaidi, seorang petugas Sekretariat Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, kepada Serambi, Kamis (25/9).
Demikian pula untuk bulan November 2014, sebut Jumaidi, jadwal pasangan yang menikah di Masjid Raya Baiturrahman sudah terisi hingga 70 persen. Sementara di bulan Desember terisi hingga 60 persen. “Sedangkan untuk tahun depan (2015), terhitung mulai Januari hingga Mei 2015, sekitar 20 pasangan sudah mendaftar untuk melangsungkan akad nikah di Masjid Raya Baiturrahman ini,” katanya.
Jumaidi mengatakan sebaiknya untuk mendaftar nikah di Masjid Baiturrahman dilakukan tiga bulan sebelum tanggal pernikahan. “Kalau ingin mendaftar di tanggal baik, walaupun sebenarnya semua tanggal itu baik, bagusnya daftar jauh-jauh hari sebelum jadwalnya diambil pasangan lain. “ jelasnya.
Untuk melangsungkan akad nikah di Masjid Raya Baiturrahman dikenakan biaya Rp 300 ribu. Jadwal pernikahan setiap harinya dilakukan tiga kali, yakni pada pukul 08.00 WIB, 08.40 WIB, dan 09.20 WIB. Sementara pada Jumat hanya dua kali pada pukul yang sama. “Waktu 30 menit itu cukup untuk akad nikah, yang lamanya itu kadang-kadang saat prosesi salam dengan pengantin saja,” jelasnya.
Untuk pembatalan pemakaian Masjid Raya Baiturrahman sebagai tempat akad nikah, Jumaidi menjelaskan pihaknya akan mengembalikan biaya administrasi sepenuhnya kepada pihak yang bersangkutan. “Misalnya ada yang batal nikah, jika dia melapor pada kita, uangnya kita kembalikan sepenuhnya, kecuali dia tidak melapor, kita juga tidak tahu harus mengembalikan ke siapa uangnya,” tutupnya.(y)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |