Kamis, 23 April 2026

Bambang: Peristiwa AirAsia QZ850 Tanggung Jawab Menhub

"Surat kelayakan udara dan ijin terbang atas lintas negara sebuah maskapai penerbangan ditandatangani Menteri Perhubungan...

Editor: Jalimin

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo menilai peristiwa hilang kontaknya AirAsia QZ8501 di Selat karimata, Pangkalan Bun, Kalimantam Tengah beberapa minggu lalu merupakan tanggung jawab Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Karena masih mengizinkan pesawat tersebut Terbang.

"Surat kelayakan udara dan ijin terbang atas lintas negara sebuah maskapai penerbangan ditandatangani Menteri Perhubungan. Jadi yang patut bertanggungjawab atas peristiwa ini adalah Menhub," kata Bambang di Jakarta, Minggu (4/1/2015) malam.

Bambang Haryo mengatakan peristiwa jatuhnya AirAsia QZ 8501 bukanlah tanggung jawab dari maskapai penerbangan saja. "Karena maskapai penerbangan sifatnya pasif, yang aktif kemenhub dalam memberikan ijinnya sesuai dengan UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan," ujarnya.

Menurut Bambang Haryo, disebutkan dalam UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 122 (2) bahwa jaringan dan rute penerbangan luar negeri ditetapkan oleh menteri berdasarkan perjanjian angkutan antar negara. Karena itu perlu juga adanya investigasi mengeani ini di Kemenhub.

"UU itu sudah jelas sehingga yang bertanggungjawab adalah Menhub. Dan yang perlu diinvestigasi dan dilakukan penyidikan di kementerian perhubungan," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Tags
Air Asia
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved