Cakrawala

Terkait Penjelasan Kasatpol PP Aceh Barat, Sosiolog: Itu Cuma Justifikasi

Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, T Samsul Alam mengatakan tindakan yang dilakukannya itu semata-mata pembinaan...

Editor: Jalimin
liputan6.com
ilustrasi. 

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Setelah menjadi headline berita di Harian Serambi Indonesia edisi Minggu (8/3/2015) kemarin, kasus pelecehan berupa perintah memungut puntung rokok dengan mulut dan kekerasan yang dilakukan Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, Teuku Samsul Alam kepada personelnya, Roni Periansyah menuai protes dari sosiolog hukum Unsyiah, Saifuddin Bantasyam.

Dalam program Cakrawala di radio SerambiFM 90.2 Mhz yang membedah salam serambi Senin (9/3/2015), dengan tema “Menghukum Perokok pun Seharusnya Proporsional”, Saifuddin menyesalkan tindakan itu. “Cara seperti itu tidak bijak, tidak elok, dan seharusnya proporsional. Keterangan dari Kasatpol PP di Koran hari ini jelas hanyalah justifikasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan di Harian Serambi Indonesia ini, Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, T Samsul Alam mengatakan tindakan yang dilakukannya itu semata-mata pembinaan. Dia menambahkan, Roni Periansyah kerap melakukan indisipliner. “Apa yang saya lakukan merupakan bagian dari pembinaan agar yang bersangkutan mau berubah dan disiplin,” ujarnya seperti yang tertera di Koran hari ini.

Sosiolog Hukum Unsyiah, Saifuddin Bantasyam menjelaskan, apa yang telah dilakukan korban, yaitu Roni Periansyah sudah benar dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. “Dengan melaporkan ke Kepolisian, kita berharap kejadian serupa tak terulang dan semoga kita semua bisa belajar dari itu.”

Dia menyontohkan, penegakan hukum di negara tetangga bisa dijadikan pedoman. “Lihatlah Malaysia dan Singapura. Bahkan di Singapura misalnya, orang meludah sembarangan saja bisa didenda, dan masyaratnya patuh hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Redaktur Pelaksana Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika yang juga sebagai narasumber mengatakan tindakan yang dilakukan Kasatpol PP dan WH Aceh Barat tidak dapat ditolerir. “Ditinjau dari bahasa saja, yang namanya memungut itu dengan tangan, bukan dengan mulut. Tindakan arogan yang overdosis ini sangat kita sesalkan,” jelas Yarmen.

“Jika tak bisa cara damai, korban berhak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, kita juga penasaran seperti apa jadinya nanti,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved