Kamis, 30 April 2026

Saus Dena Diduga Mengandung Bahan Tekstil

Pabrik pembuatan saus dengan cap Dena yang berada di Jl Besar Namorambe, Deliserdang, digerebek petugas Ditreskrimsus

Tayang:
Editor: bakri

* Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan di Sumut

MEDAN - Pabrik pembuatan saus dengan cap Dena yang berada di Jl Besar Namorambe, Deliserdang, digerebek petugas Ditreskrimsus Polda Sumut. Dalam penggerebekan kali ini, sedikitnya sebanyak ratusan dus berisikan saus yang dikemas dalam plastik dan kotak disita.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan anggotanya. “Sudah dua minggu kami menyelidiki pabrik ini. Setelah kita lidik, ternyata saus yang di antaranya bermerk Dena mengandung bahan tekstil,” kata Haydar, Rabu (11/3) siang.

Menurut Haydar, selain diduga menggunakan bahan tekstil, saus bermerk Dena dan Sunflower ini juga menggunakan bahan ekstrak yang dianggap berbahaya. “Jadi bahannya ini tidak murni menggunakan cabai. Mereka lebih banyak menggunakan bahan ekstrak,” kata Haydar.

Pantauan Tribun Medan, begitu tiba di depan gerbang masuk pabrik PT Duta Ayumas Persada (DAP) itu, polisi langsung merangsek masuk ke ruang produksi. Di sana, petugas memasang garis polisi di tiap sudut ruangan.

Puluhan pekerja yang tadinya sibuk membuat saus dan beberapa di antaranya tengah mengemasi saus sempat terlihat panik. “Sudah, kerja saja dulu yang bagus. Semangat kerjanya,” kata seorang pria keturunan tionghoa yang merupakan pengawas di gudang produksi.

Hingga saat ini, polisi masih memintai keterangan pemilik perusahaan. Diketahui Direktur PT Duta Ayumas Persada bernama Jimy turut diperiksa.

Sementara itu, sejumlah warga yang tinggal di seputaran pabrik yang berada di Jl Besar Namorambe, Deliserdang mengaku kalau pabrik sudah lama beroperasi. Namun mereka tidak tahu jika selama memproduksi saus, pihak pabrik menggunakan bahan tekstil.

“Kalau beroperasi, ini sudah puluhan tahun lah bang. Dulunya pabrik ini masih papan,” kata salah seorang pemuda yang berdiri di depan gerbang masuk pabrik

Kata pemuda itu, biasanya saus akan dikirim ke sejumlah daerah yang ada di Sumatera Utara. “Ada yang dikirim ke Siantar, ada juga sebagian yang dikirim ke Aceh bang,” ungkapnya.

Selama ini, sambung warga, pemilik gudang dikenal ramah. “Kalau jumpa sama kami, ya kadang negur bang. Cuma itu aja. Kalau yang lain kami enggak tau,” ungkap warga.

Jimy, Direktur PT Duta Ayumas Persada membantah jika bahan baku pembuatan saus merk Dena yang diproduksinya menggunakan bahan berbahaya. Hal itu diungkapkan Jimy ketika dikonfirmasi saat penggerebekan.

“Kita menggunakan pewarna dari suplier. Dan pewarna yang kita gunakan itu sudah terdaftar kok. Itu bahannya steril,” kata pria tionghoa ini, Rabu (11/3) sore.

Menurut Jimy, bahan pewarna yang digunakan dalam pembuatan saus diperoleh dari dua perusahaan berbeda. “Kita ambil bahannya dari PT Roha Lautan Pewarna dan PT Halim,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan tudingan polisi yang menyebut bahwa saus Dena mengandung bahan berbahaya? “Ya, itu kita serahkan ke Dinas Kesehatan lah. Nanti kan akan diperiksa oleh Balai POM,” ungkap Jimy.(tribun-medan.com)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved