Pusat Bantu Rp 35 Miliar untuk Pembangunan Teluk Surin

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin MM menyatakan optimistis pembangunan Pelabuhan Teluk Surin

Editor: bakri
Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar bersama Pemimpin Perusahaan, Mohd Din berbincang dengan Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia di Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (1/4/2015). SERAMBI/BUDI FATRIA 

BANDA ACEH - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin MM menyatakan optimistis pembangunan Pelabuhan Teluk Surin di pesisir Surin, Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat bisa dikerjakan tahun ini. Sebab, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh bersedia membantu pendanaan pembangunan pelabuhan terbesar di daerah Breuh Sigupai ini.

“Alhamdulillah tahun ini Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) menganggarkan Rp 20 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan Rp 35 miliar,” katanya dalam kunjungan ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (1/4).

Kunjungan itu disambut oleh Pimpinan Umum H Sjamsul Kahar, Pimpinan Perusahaan, Mohd Din, Sekretaris Redaksi Bukhari M Ali, Manajer Radio, Rosnani HS, Manajer Iklan Hari Teguh Patria, Manajer Sirkulasi Syaiful Bahry, dan Manajer Percetakan Umum Firdaus D.

Jufri mengatakan, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh membangun Pelabuhan Teluk Surin. Sebab wilayah pelabuhan masuk dalam kawasan Rencana Tatat Ruang Wilayah (RTRW) Aceh. “Jadi, selama 20 tahun ke depan, baik itu pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus melaksanakan pembangunan Teluk Surin,” jelasnya.

Menurutnya, baru dua pelabuhan yang ada saat ini yang posisinya berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, yaitu Pelabuhan Panjang di Bengkulu dan Pelabuhan Teluk Bayur di Sumatera Barat. Sementara di wilayah Aceh belum ada. “Makanya Teluk Surin akan sangat menjawab kekurangan tersebut,” ungkap dia.

Sementara terkait dengan pembebasan lahan, lanjut Jufri, pemerintah tidak mendapat kendala berarti. Karena, lahan yang digunakan untuk pembangunan masih milik negara yang dimanfaatkan masyarakat setempat untuk bercocok tanam. “Paling-paling menyangkut ganti rugi tamanam yang sudah ditanam sebelum adanya perencanaan pembangunan pelabuhan,” demikian Bupati Abdya.(mz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved