Sekuriti Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Ganja
Petugas sekuriti Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya penyelundupan
BANDA ACEH - Petugas sekuriti Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 57,4 kilogram ganja, Kamis (23/4) sore. Penangkapan pelaku berinisial MIT, asal Ambon, Maluku, tersebut ikut melibatkan Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Lanud SIM.
Informasi diperoleh Serambi, penangkapan MI yang menyelundupkan sebanyak 57,4 kilogram ganja di dalam keempat koper itu dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, saat barang bawaan tersebut melewati pemeriksaan X-Ray di Bandara SIM.
Petugas sekuriti bersama Prajurit TNI AU Lanud SIM yang bertugas sore itu menaruh curiga melihat muatan keempat koper tersebut saat melewati pemeriksaan X-Ray, sehingga memutuskan membuka keempat koper bawaan MI.
Begitu koper-koper itu dibuka petugas sekuriti bandara SIM dan Prajurit TNI AU sontak melihat seluruh isi keempat koper yang rencananya akan diberangkatkan Jumat (24/4), pagi ini dengan salah satu pesawat komersil penuh ganja. Pelaku MIT yang kebetulan ikut mengantar barang haram tersebut langsung diamankan petugas Bandara SIM dibantu prajurit TNI AU.
“Penyerahan barang bukti (BB) sebanyak 57,4 kg ganja dan pelaku berinisial MIT, kepada aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berlangsung di Kantor Angkasa Pura II Bandara SIM dan disaksikan oleh Kacab Bandara SIM, Joko Sudarmoto serta Danlanud SIM, Kolonel Pnb Paminto BP,” kata sumber Serambi, di Bandara SIM.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH, melalui Kasat Narkoba Kompol Nazril yang dihubungi Serambi tadi malam membenarkan penyerahan tersangka dari pihak Bandara Internasional SIM Blangbintang, Aceh Besar, kepada pihaknya. “Tapi untuk saat ini pelaku bersama barang bukti ganja masih dalam perjalan ke Polresta Banda Aceh. Sehingga saya belum tahu banyak kronologisnya seperti apa,” ujar Nazril.(mir)