Cakrawala
Ekonom Unsyiah: Kalau Mau Maju, Libatkan Swasta dalam Kepemilikan PDPA
"Saya menilai pergantian direksi itu sama saja, karena letak permasalahan PDPA bukan di situ,"...
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wacana menggiatkan kembali (revitalisasi) Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang disuarakan oleh sejumlah pihak masih dianggap pesimis oleh sebagian lain. Ekonom Unsyiah, Rustam Effendi menilai, wacana pemilihan kembali direksi PDPA itu tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja perusahaan milik daerah itu kelak.
"Saya menilai pergantian direksi itu sama saja, karena letak permasalahan PDPA bukan di situ," ujar Rustam Effendi via telepon dalam program Cakrawala SerambiFM. Lanjut dia, yang menjadi persoalan sebenarnya ialah kepemilikan sepenuhnya saham perusahaan oleh Pemerintah Aceh, sehingga sulit berkembang.
"Kita apresiasi kerja tim yang mengeluarkan rekomendasi itu (pergantian direksi), tapi bukan itu yang harus dibenahi! unsur direksi sangat ditentukan oleh legalitas perusahaan," paparnya. Dia menyarankan agar PDPA milik Pemerintah Aceh itu berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT).
"Kalau kita berbicara bisnis, dan mau maju, maka pihak swasta harus dilibatkan dalam kepemilikan saham," ujar Rustam. Menurutnya, ada beberapa kelemahan Perusahaan Daerah seperti; bentuknya tidak kuat, aspek modal (hanya bergantung pada APBA), pengawasan dan kekuasaan.
Dalam program Cakrawala SerambiFM 90,2 Mhz, tim menghadirkan Redaktur Pelaksana Harian ProHaba, Nurdinsyam dan dipandu Host Nico Firza. Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00-11.00 WIB itu membahas Salam Serambi edisi hari ini, Jumat, 5 Juni 2015 dengan tajuk "Hanya Sebatas Direksikah Revitalisasi PDPA."
Nurdinsyam mengatakan, PDPA dalam perjalanannya tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian Aceh. "Ibaratnya hanya menjadi penikmat saja, bukan penghasil susu," ujarnya.
Sementara itu, penelepon yang ikut berpartisipasi dalam program ini, Arif menganggap masalah utama PDPA ada pada mentalnya. "Ini bukan masalah legalitas perusahaan, sama saja kalau dijadikan PT, mental orang di dalamnya yang masih bermasalah," tandasnya. (*)