Breaking News

Cakrawala

Aceh Darurat Formalin

"Kalau tak sanggup tertibkan pedagang, cari solusinya, bagikan alat tes formalin dan boraks ke masyarakat, biar kami yang tes sendiri,"

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Jalimin
SERAMBI/HERIANTO
Petugas Lab Lampulo dan petugas Karantina Ikan, melihat hasil tes uji formalin yang digunakan pedagang sebagai pengawet di Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Lampulo. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penemuan 11 dari 13 Pabrik mi kuning dan mi bakso yang positif mengandung formalin dan boraks, di kawasan Lambaro, Aceh Besar, sungguh mencengangkan publik. Apalagi dari operasi itu, berhasil diamankan 115 liter formalin. Anwar, warga Sabang yang berpartisipasi dalam Cakrawala menyampaikan, penemuan itu merupakan prestasi BBPOM Aceh, sekaligus kenyataan pahit bahwa Aceh darurat formalin.

"Apa yang telah dilakukan BPOM dan instansi terkait adalah prestasi, tapi juga kenyataan pahit bahwa boraks dan formalin sudah begitu bebas di pasaran, ini sudah darurat," ujarnya via telepon, Jumat (12/6/2015). Dia menyerukan agar pihak yang berwajib menindak tegas para penjual maupun pembeli formalin.

Sementara itu, penelepon lainnya, Didi, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang masih 'santai' saja dalam menanggapi temuan ini. "Kalau tak sanggup tertibkan pedagang, cari solusinya, bagikan alat tes formalin dan boraks ke masyarakat, biar kami yang tes sendiri," ujar Didi.

"Mi Aceh itu sudah dikenal luas, kalau bahan mi-nya terbuat dari formalin, bisa sangat memprihatinkan, padahal bisnis kuliner Aceh sedang menggeliat," tambahnya. 

Dalam program Cakrawala SerambiFM 90,2 Mhz, tim mengangkat Salam Serambi edisi hari ini yang berjudul "Mengerikan, Makanan Beracun di Sekitar Kita." Sebagai narasumber, hadir Redpel ProHaba, Nurdinsyam dan dipandu Host Nico Firza. Sedangkan narasumber via telepon terhubung Kepala BBPOM Aceh, Dra Syamsuliani Apt MM.

Nurdinsyam mengatakan, latar belakang diangkatnya topik ini adalah rasa keprihatinan terhadap kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat itu. "Karena ini sebenarnya ada jerat hukumnya, tapi kenapa tidak ditindak?" Sebut Nurdinsyam.

Kepala BBPOM Aceh Dra Syamsuliani Apt. MMmenjelaskan dalam prakteknya selama ini, BBPOM melakukan penertiban lewat pembinaan. "Masing-masing kita punya domain (wilayah) sendiri, jadi ada langkah-langkah yang harus ditempuh," sebutnya. (*)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.serambinews.com |

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved