Minta Tahanan Dibebaskan, Warga Meunasah Lancang Paru Datangi Polres
Mereka ditahan karena terkait kasus pembunuhan terhadap Safrina bin Saifuddin (18), warga Gampong Paru, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya (Pijay)
Penulis: Idris Ismail | Editor: Amirullah
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Warga Gampong Meunasah Lancang Paru, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya, Rabu (17/6) malam sekira pukul 19.20 WIB mendatangi Polres Pidie. Mereka mendesak agar ketiga warga yang ditahan Polres segera dibebaskan.
Ketiga warga yang ditahan itu, Ridwan (26), M Isa (49) Lancang Paru, dan Amirudin (40) yang merupakan warga Gampong Meunasah Lancang, Bandarbaru.
Tak terima ketiga warganya diamankan pihak aparat hukum, ribuan warga dengan menggunakan puluhan mobil bak terbuka dan ratusan Sepeda Motor (Sepmor) mendatangi Polres menjelang Shalat Maghrib.
"Yang jelas kami tak terima ketiga warga kami dditangkap. Sebab pembunuhan dilakukan massa, kenapa ditangkap tiga warga kami," sebut Keuchik Meunasah Lancang Paru, Jafar Usman bersama tuha Peut Gampong Hasan Zainal kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2015) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Mereka ditahan karena terkait kasus pembunuhan terhadap Safrina bin Saifuddin (18), warga Gampong Paru, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya (Pijay) yang tewas dihakimi massa, Minggu (24/5/2015) yang lalu. [Baca : Usai Mengancam, Safrina Tewas Dihakimi Massa]
Seperti diberitakan, Safrina dikeroyok massa warga Gampong Meunasah Lancang Paru, Kecamatan Bandarbaru, Pijay, karena diduga mengancam dan memeras korbannya, seorang ibu rumah tangga, Badriah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolsek-bandarbaru-iptu-iskandar-leo_20150526_081554.jpg)