Selasa, 2 Juni 2026

Massa Kepung Polres Pidie

Massa yang terdiri atas ribuan warga Gampong Meunasah Lancang Paru, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya (Pijay)

Tayang:
Editor: bakri
Ribuan warga Gampong Meunasah Lancang Paru, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya mengepung Polres Pidie, Rabu (17/6) malam. Kedatangan mereka untuk meminta agar tiga warga gampong setempat, Ridwan, Amiruddin, dan M Isa yang ditahan agar dilepaskan yang dituding sebagai pelaku pembunuhan terhadap Safrina bin Saifuddin yang tewas setelah dihakimi massa, Minggu (24/5) lalu. SERAMBI /IDRIS ISMAIL 

* Protes Penahanan Tiga Warga

MEUREUDU - Massa yang terdiri atas ribuan warga Gampong Meunasah Lancang Paru, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya (Pijay), “mengepung” Mapolres Pidie di Sigli, Rabu (17/6) sekira pukul 19.20 WIB. Mereka mendesak agar tiga orang warga setempat yang ditahan aparat polres pada pukul 16.30 WIB, dibebaskan.

Ketiga warga yang ditahan itu adalah Ridwan (26), M Isa (49), warga Lancang Paru, dan Amirudin (40), warga Gampong Meunasah Lancang, Kecamatan Bandarbaru. Mereka ditahan terkait kasus pembunuhan Safrina bin Saifuddin (18), warga Gampong Paru, Kecamatan Bandarbaru yang tewas mengenaskan setelah dihakimi massa pada Minggu (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebagaimana pernah diberitakan Serambi, pemuda yang namanya mirip wanita itu dikeroyok massa dari Gampong Meunasah Lancang Paru, karena diduga mengancam dan memeras korbannya, Badriah, seorang ibu rumah tangga di desa tersebut. Lagi pula, saat itu Safrina mengecam dan menantang warga agar tak mencampuri urusannya.

Pascatewasnya Safrina, polisi mulai menanyai saksi-saksi. Ujung-ujungnya, pada Rabu (17/6) sore polisi menahan trio Ridwan, M Isa, dan Amiruddin. Hal ini memicu tanda tanya dan protes warga, karena yang mengeroyok Safrina pada 24 Mei lalu bukan cuma tiga pria itu. Tapi kenapa hanya mereka yang ditahan.

Atas dasar itulah, ribuan massa sejak pukul 16.30 WIB bergerak dari rumah masing-masing untuk berhimpun di Gampong Meunasah Lancang Paru. Dari situ kemudian ribuan warga yang naik puluhan mobil bak terbuka dan ratusan sepeda motor (sepmor) merangsek dan mengepung Polres Pidie menjelang shalat Magrib. Ruas jalan utama praktis macet total.

Kepada Serambi, Keuchik Meunasah Lancang Paru, Jafar Usman menjelaskan apa tujuan mereka mendatangi mapolres malam itu. “Yang jelas, kami tak terima tiga warga kami ditangkap, mengingat pembunuhan itu dilakukan oleh massa, tapi kenapa cuma tiga warga kami yang ditangkap?”

Saat menjelaskan itu, Keuchik Jafar Usman didampingi Tuha Peuet Gampong Meunasah Lancang Paru, Hasan Zainal. “Kami mendesak aparat panegak hukum melepaskan ketiga warga kami yang ditahan di mapolres,” tambahnya.

Tapi karena yang mereka tuntut itu tak langsung dipenuhi, massa pun tetap bertahan di halaman mapolres. Bahkan hingga azan Isya berkumandang dan saat shalat Tarawih malam pertama dimulai, massa belum mau beringsut dari mapolres.

Di tengah sikap massa yang terus ngotot, aparat kepolisian akhirnya meminta sejumlah perangkat gampong, tuha peuet, dan dari pihak keluarga sebagai perwakilan massa untuk negosiasi dengan kepolisian. Hal itu dilakukan polres demi menghindari massa bertindak anarkis.

Aparat gampong yang dipanggil untuk ikut dalam negosiasi itu, antara lain, Keuchik Jafar Usman, M Radak, Awhab, Daud Gani, Rasyid, Badriah, Nuraini, dan Hasan Zainal.

Dalam negosiasi itu, Ketua DPRK Pijay, Armia Harun dan Kapolres Pidie AKBP Muhajir SIK MH beserta Wakapolres Kompol Nazaruddin SH MM, dan Kasat Reskrim AKP P Harahap SH menyepakati penyelesaian terhadap penahanan ketiga warga tersebut hanya sebatas dimintai keterangan atas kasus dugaan pembunahan pemuda Safrina pada Minggu (24/5) lalu. Artinya, ketiga pria yang ditahan sejak sore itu, malamnya langsung dilepas.

“Setelah kesepakatan tersebut disetujui, massa pun secara tertib bubar dan kembali ke gampong masing-masing,” sebut Kapolres Pidie, AKBP Muhajir kepada Serambi, Rabu (17/6) malam seusai pertemuan dengan sejumlah perangkat gampong.

Menurut Muhajir, pemeriksaan ketiga warga Bandarbaru, Pijay, itu tak lain hanya untuk dimintai keterangan seputar aksi amuk massa yang berujung pada kematian Safrina, warga Gampong Paru, Bandarbaru, Pijay. “Pada dasarnya aparat tetap memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga,” ujar Muhajir. (c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved