Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026

Kapal Tenggelam di Malaysia

Pergi jangan Sembunyi-sembunyi

SEKDA Aceh, Drs Dermawan MM saat diwawancarai wartawan seusai acara penyerahan jenazah kepada masing-masing

Tayang:
Editor: bakri

SEKDA Aceh, Drs Dermawan MM saat diwawancarai wartawan seusai acara penyerahan jenazah kepada masing-masing keluarga tadi malam di Bandara SIM mengimbau agar masyarakat Aceh yang ingin bekerja ke Malaysia pergi secara legal atau secara resmi. Ia mengingatkan warga Aceh untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku di negeri jiran Malaysia, agar tetap bisa bekerja dengan nyaman.

“Aceh dengan Malaysia memang tetangga, dan dari dulu hingga kini banyak sekali warga Aceh yang datang ke Malaysia untuk bekerja. Namun, pemerintah berharap siapapun yang ingin ke bekerja ke sana agar tetap menempuh jalur secara resmi dan jangan datang sembunyi-sembunyi,” kata Dermawan.

Terkait masih adanya warga Aceh yang berada di Malaysia dan belum memiliki dokumen secara resmi, ia berharap semuanya untuk segera mengurus kembali. Jika tidak, hingga kapanpun kondisi tersebut akan menyulitkan mereka dan harus selalu main “kucing-kucingan” dengan otoritas Malaysia. Bahkan, info yang tersebar saat ini, kapal yang mengalami kecelakaan di Sabak Berenam, Selangor Malaysia pada Kamis 3 September 2015 disebut-sebut sedang mengangkut puluhan TKI yang tidak memiliki dokumen resmi dan terpaksa pulang lewat jalur ‘belakang’.

“Kita berharap musibah kali ini adalah musibah terakhir yang dialami oleh TKI asal Aceh. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, kita tetap mengimbau agar semuanya tetap mematuhi aturan yang berlaku, apalagi di negara orang,” sebut Dermawan.

Ditanya apa upaya pemerintah terkait warga Aceh yang selamat dalam musibah itu, Dermawan mengatakan Pemerintah Aceh akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia untuk meminta semua warga Aceh yang selamat dan saat ini masih berada di Malaysia agar tidak dihukum. “Dengan alasan kemanusiaan, kita akan memohon kepada Pemerintah Malaysia untuk meniadakan tindakan hukum kepada warga Aceh yang selamat dan mereka yang ingin pulang ke Aceh bisa kembali secepatnya,” pungkas Dermawan MM. (sb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved