Rabu, 13 Mei 2026

Kapal Tenggelam di Malaysia

Polda Aceh Buka Pos untuk Tes DNA Korban

Mulai hari ini, Rabu (9/9), Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Biddokkes Polda) Aceh membuka pos

Tayang:
Editor: bakri

BANDA ACEH - Mulai hari ini, Rabu (9/9), Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Biddokkes Polda) Aceh membuka pos pelayanan untuk tes asam deoksiribonukleat (DNA) bagi korban kapal tenggelam asal Aceh yang mayatnya tak bisa lagi dikenali secara kasatmata.

Posko ini resminya dinamakan Posko Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia Antemortem Biddokkes Polda Aceh yang berlokasi di kawasan Lamteumen Barat, Kota Banda Aceh.

“Posko ini kita buka untuk memudahkan koordinasi dengan Tim DVI Indonesia yang saat ini sedang berada di Malaysia untuk mengidentifikasi jenazah korban kapal tenggelam yang merupakan warga negara Indonesia,” kata Kepala Subbidang Dokkes Polda Aceh, AKBP Suyoto kepada Serambi di Biro Humas Setda Aceh, Selasa (8/9).

AKBP Suyoto ditemani Bripka Edi Saputra berkunjung ke Biro Humas karena biro tersebut sejak 3 September lalu membuka posko pengaduan bagi warga Aceh yang anggota keluarganya korban saat tenggelamnya kapal pengangkut WNI di Sabak Bernam, Selangor, Malaysia, Kamis (3/9) dini hari.

AKBP Suyoto berharap, keluarga korban kapal karam yang melapor ke posko pengaduan Biro Humas Setda Aceh bisa diarahkan untuk mendatangi Posko DVI Antemortem Biddokkes Polda Aceh. Terutama keluarga korban yang saudaranya hingga kini masih hilang atau belum dikenali pascakaramnya kapal tongkang tersebut.

Dalam tes DNA tersebut, petugas Posko DVI Antemortem Biddokkes Polda Aceh akan mengambil sampel darah atau rambut, atau usapan saliva (cairan di antara gusi dan pipi) dari keluarga yang melaporkan saudaranya hilang atau jasadnya belum dikenali.

Sampel itu diambil dari ayah atau ibu, atau saudara sedarah dari korban. Lalu salah satu dari sampel tersebut dikirim ke Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia yang kini berada di Malaysia untuk mengidentifikasi para korban yang belum dikenali. Sampel DNA yang dikirim dari Aceh tersebut akan dicocokkan dengan DNA korban yang belum dikenali di Malaysia. Jika cocok (klop), maka bisa dipastikan bahwa jenazah yang belum dikenali itu adalah jasad warga Aceh dan bisa segera diterbangkan ke Aceh. “Beginilah cara kerja posko yang kita selenggarakan ini. Kunci pembuktiannya ada pada tes DNA,” kata Suyoto.

DNA yang dalam bahasa Inggrisnya deoxyribonucleic acid adalah biomolekul yang menyimpan dan menyandi instruksi-instruksi genetika setiap organisme. Struktur kimia DNA membuatnya sangat cocok untuk menyimpan informasi biologis setiap makhluk hidup. Karenanya tes DNA sangat dapat diandalkan untuk memastikan apakah mayat seseorang mempunyai informasi biologis yang sama dengan orang yang mempunyai hubungan sedarah dengannya. Jika sama, berarti di antara mereka terdapat hubungan darah atau satu keluarga.

Suyoto juga menyebutkan nomor kontak yang bisa dihubungi dalam urusan tes DNA ini, yaitu (0651) 41532 atau HP AKBP Suyoto nomor 081263247009 dan HP Bripka Edi Saputra nomor 08126964222. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved