Murid Kelas III SD Diperkosa Pakcik
Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang duduk di kelas III SD--sebut saja namanya Seulanga--mengaku diperkosa
* Oknum Teungku Cabuli Santri
SIGLI - Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang duduk di kelas III SD--sebut saja namanya Seulanga--mengaku diperkosa oleh adik sepupu ayahnya, berinisial BS (20) di salah satu desa di Kabupaten Pidie. Sedangkan di Pidie Jaya, seorang oknum teungku yang memimpin balai pengajian mencabuli santriwatinya, namun pelaku tak kunjung ditangkap.
Bocah Seulanga dari salah satu desa di Kabupaten Pidie dilaporkan diperkosa pakciknya (adik sepupu ayahnya) berinisial BS (20) di rumah nenek Seulanga. Ibu korban melaporkan kasus itu ke polisi, Kamis (8/10). Namun pelaku yang berstatus lajang lulusan SMP sudah keburu kabur.
Menurut informasi, BS memperkosa Seulanga sebanyak tiga kali. Kasus itu dilakukan di bawah ancaman.
Kasus pertama terjadi di rumah nenek Seulanga, September 2015. Dua kali lagi di rumah tersangka BS saat tidak ada orang lain di rumah, juga pada September 2015.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, kepada seorang ibu tetangganya, Seulanga mengeluh sakit dan sulit buang air kecil. Selama ini Seulanga tinggal dengan ayahnya, sedangkan ibunya tinggal di kecamatan berbeda.
Mendengar keluhan itu, si ibu mencoba menanyakan kepada Seulanga. Dengan polos Seulanga menceritakan apa yang sudah diperbuat BS. Si ibu itu tersentak dan dan melaporkan kasus itu kepada keuchik setempat.
Berita itu diteruskan oleh keuchik kepada ibu korban. Sang ibu langsung pulang menemui anaknya dan membuat laporan ke polisi.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap membenarkan kasus ini. Polisi sudah menangani kasus itu dan terus memburu pelaku.
Perbuatan oknum teungku
Seorang santriwati berinisial FL (19), warga Pidie Jaya mendesak polisi menangkap Tgk BD bin DH (29), pimpinan satu balai pengajian di Kecamatan Bandar Dua karena telah menggauli FL sejak 2013 ketika ia masih berusia 17 tahun.
Menurut FL kepada Serambi, Jumat (9/10), hubungan intim itu terus berulang hingga tujuh kali di rumah orang tua Tgk BD, di gubuk kebun jagung, dan di kediaman saudaranya. Namun, Tgk BD bin DH belum juga dibekuk pada sejak Agustus 2015 pihak keluarga sudah melaporkan kasus pencabulan santri itu ke Polres Pidie.
Diakui FL, kasus ini sempat tak dimunculkan ke permukaan karena sebelumnya Tgk BD bin DH telah mengumbar janji untuk menikahi FL serta memberinya fasilitas sepeda motor dan dikuliahkan. Tapi sampai kini, ikrar untuk menikah tak pernah ditepati.
Sebelumnya, Kapolres Pidie AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap SH kepada Serambi, Jumat (9/10) mengatakan, pengusutan kasus pencabulan ini berdasarkan surat LP/II/VIII/2015/Sek Bandar Dua Tanggal 06 Agustus 2015. Kasus itu sedang dalam pengusutan.
Berdasarkan keterangan awal korban, telah digauli sebagaimana layaknya suami istri oleh pelaku Tgk BD bin DH selaku guru ngaji sebanyak lima kali,” sebut AKP Harahap.
Dikatakannya, dikarenakan keterbatasan anggota maka pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut. Apalagi selama ini banyak kasus yang ditangani.
Berdasarkan pengakuan korban, sejak April 2014, Tgk BD nekat melakukan perbuatan pencabulan di rumahnya sebanyak enam kali serta perbuatan yang sama (ketujuh kali) pada 13 Juli 2015.
Kekerasan ayah
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun, warga satu desa di Kecamatan Woyla, Aceh Barat, Kamis (8/10) melaporkan ayahnya ke polisi karena sang ayah melakukan tindak kekerasan. Namun, pada Jumat kemarin, korban yang duduk di kelas VI SD mencabut kembali laporannya dengan mengatakan kasus itu tidak pernah terjadi.
Keterangan yang diperoleh Serambi, laporan tindak kekerasan terhadap Woyla tersebut tertuang dalam surat nomor: TBL/01/X/2015/SEK Woyla. Surat laporan itu dicap jempol korban dan diteken oleh ibunya.
Pelaporan itu turut didampingi tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh.
Staf LBH Pos Meulaboh, Herman SH kepada wartawan mengatakan, laporan dugaan penganiayaan awalnya diadukan korban bersama ibunya, Rabu (7/10) ke LBH. Laporan itu dilanjutkan Kamis (8/10) ke Polsek Woyla untuk pendalaman.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kapolsek Woyla AKP Surianto ditanyai Serambi, Jumat (9/10) mengatakan, kasus ini masih didalami pihaknya. Namun terjadi perbedaan keterangan oleh pelapor yang sehari sebelumnya mengaku dianiaya tetapi kini mengaku tidak terjadi apapun. “Ini masih kami bahas lebih lanjut antara korban dan kedua orang tuanya. Di sini termasuk ada LBH,” kata Surianto.
KP2KS Temui Bunga
Tim dari Kantor Pembedayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (KP2KS) Aceh Barat, Kamis (8/10), menemui korban perkosaan bernama Bunga (14) oleh tiga pelaku yang terjadi di Kecamatan Arongan Lambalek. Korban sudah menetap di kecamatan lain di Aceh Barat karena dikucilkan dari desa tempat perkosaan itu terjadi. Kini Bunga menetap dengan ayah dan ibu serta lima adiknya di sebuah gubuk reot. “Kondisi kehidupan korban sangat memprihatinkan,” kata Kasi Perlindungan Anak dari KP2KS, Cut Mici Wood kepada Serambi, kemarin.
Menurut Cut Mici, kasus memimpa Bunga selama ini belum pernah dilaporkan korban ke KP2KS sehingga luput dari perhatian. Namun dari pertemuan itu, terungkap Bunga bersedia akan kembali bersekolah dan direncanakan menetap di sebuah tempat yang lebih layak.
Dititip ke dinsos
Sementara itu, Diah Pratiwi PSi, pendamping bocah Melati (14), bocah korban perkosaan dari satu desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh yang melahirkan bayi perempuan di RS Cut Nyak Dhien, Meulaboh, 2 Oktober 2015, kondisinya membaik dan sudah dibawa pulang. Namun bayi yang dilahirkan korban dititipkan ke dinas sosial (dinsos) untuk diserahkan kepada orang tua asuh, karena ibu bayi, Melati tidak mampu merawat karena faktor kemiskinan. “Sudah dibuatkan surat penyerahan ke dinsos. Rencananya akan segera dibawa ke rumah asuh sementara guna diserahkan kepada orang tua asuh,” kata Diah. (aya/c43/riz)