Klarifikasi Anjari Umarjianto Terkait Dokter Muda Aceh yang Meninggal di Maluku
”Saya juga telah menyatakan keberatan kepada sdr Erta atas status facebook itu dan memintanya melakukan koreksi,”
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Opini Publik Kemenkes, Anjari Umarjianto membantah telah menyampaikan informasi adanya pemberian piagam penghargaan dan santunan enam kali gaji atau sebesar Rp 15 juta yang akan diberikan kepada dokter muda asal Aceh yang meninggal dunia saat bertugas di Maluku.
Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada media, informasi santunan menurutnya bersumber dari status facebook Erta Priadi Wirawijaya.
”Saya juga telah menyatakan keberatan kepada sdr Erta atas status facebook itu dan memintanya melakukan koreksi,” tulis Anjari.
Seperti diberitakan Serambinews.com, Selasa (15/12/2015) seorang dokter muda asal Kota Langsa, Aceh, dikabarkan meninggal dunia di daerah terpencil, Dobo, Maluku, setelah sempat koma beberapa saat akibat terserang demam dan dehidrasi. (BACA : Menyedihkan! Dokter Muda asal Aceh Dikabarkan Meninggal dalam Tugas di Maluku)
Dokter tersebut bernama Afrianda Naufan (Nanda), merupakan dokter internship di Dobo Maluku, wilayah yang sama dengan almarhum dr Andra yang belum lama ini meninggal saat tugas internship.
Berikut surat lengkap klarifikasi yang disampaikan Kepala Opini Publik Kemenkes, Anjari Umarjianto:
Yth
Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia
Bersama ini, saya ANJARI UMARJIANTO menyatakan keberatan dan menyampaikan hak saya untuk melakukan koreksi atas berita yang memuat kalmat seolah-olah dari pernyataan Anjari Umarjianto :
1. Berita Serambi Indonesia "Menyedihkan! Dokter Muda asal Aceh Dikabarkan Meninggal dalam Tugas di Maluku" dengan penulis Bukhari Ali dan Editor: Yusmadi
Dengan ini saya menyatakan:
1. TIDAK PERNAH saya diwawancarai oleh Serambi Indonesia, Kompas.com atau media lain terkait dokter internship.
2. TIDAK PERNAH mengatakan "Jika mereka meninggal saat tugas, menurut Kepala Opini Publik Kemenkes, Anjari Umarjianto keluarganya akan mendapatkan piagam dan santunan sebesar enam kali gajinya, yakni sekitar Rp 15 juta"
Serambi Indonesia Hanya mengutip dari status facebook sdr Erta Priadi Wirawijaya.
Saya juga telah menyatakan keberatan kepada sdr ERTA atas status facebook itu dan memintanya melakukan koreksi.
Saya menyesalkan bahwa Serambi Indonesia menampilkan berita tanpa melakukan konfirmasi, cover both side, dan hanya didasarkan dari status facebook.
Saya meminta dengan sangat secepat-cepatnya, serambi Indonesia, Kompas.com atau pihak lain melakukan koreksi.
Saya sangat menunggu respons dan itikad baik media saudara. terima kasih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anjari_20151216_092957.jpg)