60 Polisi Dipecat, 916 Naik Pangkat
KASUS narkoba tidak hanya menjerat masyarakat sipil, tapi juga oknum polisi. Di penghujung 2015, 60 personel jajaran Polda Aceh dipecat
KASUS narkoba tidak hanya menjerat masyarakat sipil, tapi juga oknum polisi. Di penghujung 2015, 60 personel jajaran Polda Aceh dipecat lantaran melanggar kedisiplinan atau melanggar hukum. Menurut Kepala Biro (Karo) SDM Polda Aceh, Kombes Pol MZ Muttaqien, di antara 60 polisi yang dipecat tersebut, 62 persen tersandung kasus narkoba.
“Selain narkoba, mereka yang mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu juga ada yang desersi. Kita komitmen, kalau yang melanggar kedisiplinan atau melanggar hukum tetap akan ditindak tegas,” kata Kombes MZ Muttaqien, Kamis (31/12).
Sementara sebanyak 916 personel polisi, kata Kombes MZ Muttaqien, mendapat kenaikan pangkat. Ke-916 polisi tersebut terdiri atas 128 perwira, 768 bintara, dan 20 personel tamtama. Upacara kenaikan pangkat di Mapolda Aceh itu dipimpin Kapolda Aceh, Kamis, 31 Desember 2015. (dan)