Polres Aceh Barat Tangkap 20 Penjudi di Kompleks Pasar Malam
"Semua tersangka terancam hukuman cambuk di muka umum,"
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Laporan Dedi Iskandar | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal Unit Resmob Polres Aceh Barat, Senin (11/1/2016) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB berhasil menangkap 20 orang penjudi di Kompleks Pasar Malam di kawasan Gampong Pungkie, Kecamatan Kaway XVI.
Hingga Senin siang, semua pelaku beserta barang bukti beserta uang hasil judi telah diamankan di Mapolres Aceh Barat. Sedangkan seluruh pelaku hingga kini masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan.
"Semua tersangka terancam hukuman cambuk di muka umum," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan SIK. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penjudi-ditangkap_20160111_113641.jpg)