Curi Uang Sumbangan, Seorang Jamaah Shalat Jumat Ditangkap
Usai shalat Jumat, Adnan pun diboyong ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Azhari, seorang petugas pengamanan di Masjid Baiturrahman Lhokseumawe, menangkap seorang jamaah, Adnan (39), atas dugaan hendak mencuri uang sumbangan masjid saat
hendak berlangsungnya shalat Jumat (5/2/2016) di masjid tersebut.
Adnan sekarang ini tinggal di Kampung Keuramat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, langsung dibawa ke sebuah gudang di luar masjid dan diikat.
Usai shalat Jumat, Adnan pun diboyong ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.
Azhari, menyatakan, kalau kehilangan uang sumbangan dari jamaah shalat Jumat memang sudah terjadi berulang kali. Maka pihaknya kini terus melakukan pemantauan.
Sehingga kala sedang berlangsungnya pengumuman di masjid, yakni menjelang berlangsung khutbah, dia pun melihat
tersangka membuka celeng sumbangan tersebut dan hendak mengambil uang, sehingga langsung didekati dan ditangkap.
“Saat saya tangkap, uang dari sumbangan jamaah lainnya sudah berserak di lantai,” ulasnya.
Usai ditangkap, dia pun dibawa ke belakang masjid dan dimasukan ke dalam sebuah kamar dengan tanganya diikat di pintu besi. Usai shalat Jumat, pihak kepolisian pun datang.
Selanjutnya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-curi-uang-masjid_20160205_165435.jpg)