Sabtu, 2 Mei 2026

Sabu-sabu Buatan Medan Berbahan Dasar Obat Asma

Suhendra berperan sebagai penyuplai dana, Budi sebagai koki, sementara Sutrisno sebagai penjaga rumah, dan Utomo hanya sebagai pesuruh.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Fatimah
serambinews.com/rahmadwiguna
Petugas BNN memeriksa satu per satu barang bukti yang disita dari pabrik pembuatan narkoba di Medan, Jumat (1/4/2016). Kejahatan yang sudah berlangsung dua bulan ini diotaki mantan narapidana kasus narkoba yang dihukum lima tahun penjara. 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan sabu-sabu yang mereka sita dari sebuah rumah di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Medan Area berkualitas buruk.

Dijelaskannya, bahan dasar sabu-sabu itu merupakan teofilin yang tak lain obat asma. Teofilin ini digiling para tersangka untuk kemudian dicampur dengan sabu-sabu asli.
"Jadi mereka ini mengoplos. Bisa dibilang ini sabu-sabu KW dua," kata Anjan di lokasi penangkapan, Jumat (1/4/2016) siang.

Sejauh ini BNN belum mencium adanya keterlibatan campur tangan pelaku dari luar daerah, karena seluruh bahan maupun racikan narkoba dibeli tersangka dari beberapa toko di Medan.

Keempat tersangka, Suhendra ST (41), Budi Rohim Lubis (42), Sutrisno (39) dan Utomo sebelumnya ditangkap saat meracik sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Medan Area sekira pukul 02.30 WIB.

Suhendra berperan sebagai penyuplai dana, Budi sebagai koki, sementara Sutrisno sebagai penjaga rumah, dan Utomo hanya sebagai pesuruh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved