Polres Bireuen Tangkap 11 Orang Tersangka Sabu-Sabu
Usai penangkapan itu, aparat Satnarkoba Polres Bireuen kembali berhasil menciduk lima orang lainnya di salah satu rumah kawasan Desa Paya Teungoh
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Amirullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM. BIREUEN - Aparat penegak hukum Polres Bireuen sejak Rabu (6/4/2016) kemarin berhasil menangkap 11 orang diduga pelaku penyalahgunaan benda haram jenis sabu di sejumlah tempat dalam waktu terpisah.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Rahmat SH kepada Serambinews.com, Kamis (7/4/2016) mengatakan, penangkapan dimulai di kawasan Cot Ijue, Peusangan sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu. Di lokasi ini polisi menangkap tiga orang kemudian dilanjutkan di depan masjid Gandapura Bireuen menangkap satu orang.
Setelah itu pengembangan dari penangkapan sebelumnya menangkap dua orang lainnya di Desa Teupok Teungoh, Banda Sakti Lhokseumawe.
Usai penangkapan itu, aparat Satnarkoba Polres Bireuen kembali berhasil menciduk lima orang lainnya di salah satu rumah kawasan Desa Paya Teungoh, Kecamatan Simpang Kramat Lhokseumawe.
Kapolres menyebutkan, mereka yang ditangkap berjumlah seluruhnya 11 orang.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Bireuen, tim lapangan sedang mengembangkan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/personel-polresta-pangkalpinang-bersama-dua-tersangka-sabu_20160108_203736.jpg)