Duh Raskin di Nagan Raya Malah Dijual Ke Agen Rp 85 Per Sak

beras yang selama ini diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ternyata dijual oleh warga kepada agen penampung sebesar Rp85 ribu

Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Amirullah
Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus dugaan penjualan beras miskin (raskin) sebanyak 700 kilogram yang kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian di Mapolsek Beutong, Nagan Raya sejak Jumat (20/5/2016) lalu hingga Senin (23/5/2016) mulai menemukan titik terang. 
Polisi yang mengusut kasus ini menemukan fakta bahwa, beras yang selama ini diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ternyata dijual oleh warga kepada agen penampung sebesar Rp 85 ribu/sak isi 15 kilogram.
"Hasil penyelidikan sementara, warga terpaksa menjual beras miskin ini karena tak sanggup mengkonsumsinya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi melalui Kapolsek Beutong, Ipda Banta Amat kepada Serambinews.com, Senin siang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved