Jeruk Keprok Gayo Miliki Sertifikasi Indikasi Geografis
Jeruk keprok Gayo banyak dibudidayakan di Aceh Tengah dan Bener Meriah serta sudah dikembangkan di daerah Batu, Malang
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Amirullah
Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (18/7/2016), sore ini menyerahkan sertifikat indikasi geografis untuk tanaman jeruk keprok Gayo, kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah, di Istana Wakil Presiden.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Prof. Ir. Abubakar Karim, MS, mengatakan, sertifikat indikasi geografis merupakan perlindungan kepada tanaman jeruk tersebut.
"Setelah ini jeruk keprok Gayo bisa dikembangkan di mana saja dan diperdagangkan di manapun, asal menggunakan nama keprok Gayo," kata Prof Abubakar Karim.
Penyerahakan sertifikat IG Keprok Gayo juga dihadiri Bupati Aceh Tengah dan Bener Meriah serta ketua perkumpulan petani keprok Gayo, Wignyo.
Jeruk keprok Gayo banyak dibudidayakan di Aceh Tengah dan Bener Meriah serta sudah dikembangkan di daerah Batu, Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jeruk-keprok_20160718_155144.jpg)