Rusunawa Politeknik Aceh tak Berfungsi

Gedung rusunawa milik Politeknik Aceh, Banda Aceh yang dihibah Kementerian Perumahan Rakyat

Editor: bakri
Bangunan rusunawa Politeknik Aceh yang dihibahkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat beberapa tahun lalu kepada Yayasan Politeknik Aceh sampai kemarin, Minggu (24/7) belum juga difungsikan. Gedung yang menelan biaya sampai miliaran rupiah itu berada di perbatasan antara Gampong Ilie dan Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. SERAMBI/MISRAN ASRI 

BANDA ACEH - Gedung rusunawa milik Politeknik Aceh, Banda Aceh yang dihibah Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan dibangun pada tahun 2010 lalu, hingga kini bangunan itu belum difungsikan. Menurut keterangan diperoleh Serambi, tak difungsikannya bangunan tersebut karena ada masalah dengan konstruksinya.

Informasi diperoleh Serambi gedung Rusunawa Politeknik Aceh itu adalah hibah Kemenpera yang dibangun di atas tanah 4.500 meter tahun 2010 dengan anggaran APBN sekitar Rp 7 miliar. Pantauan Serambi pada Sabtu (23/7) ke bangunan yang berada di perbatasan Gampong Ilie dan Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, itu terlihat ada sejumlah pekerja sedang merenovasi beberapa sisi dari bangunan tersebut. Banyak fasilitas yang tersapang di bangunan itu, seperti shower di kamar mandi telah hilang.

“Kami akan mengganti juga beberapa fasilitas yang telah hilang di WC dan kamar mandi ini,” ujar Ferri, seorang pengawas dari perusahaan yang merenovasi bangunan rusunawa yang direncanakan akan dijadikan asrama putri Politekni Aceh itu, dan mengaku tidak tahu kapan rusunawa itu akan difungsikan.

Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadillah SIKom MM yang dimintai pendapatnya menyangkut tak berfungsinya bangunan rusunawa itu mengatakan, dewan telah sering mempertanyakan pada Pemko Banda Aceh soal tak difungsikannya bangunan rusunawa Politeknik Aceh tersebut. “Informasi yang kami terima, tak difungsikan rusunawa itu karena ada permasalahan dengan kontruksinya, juga bermasalah dengan peralihan hibahnya,”ujar Ketua DPRK Banda Aceh tersebut.

Selain itu, tambah Arief, DPRK Banda Aceh melalui komisi yang membidanginya telah sering mengingatkan Pemko agar mencari solusi, agar bangunan itu tidak terbengkalai. “Kalau saya berprinsip fasilitas yang ada di daerah harus digunakan. Jika tidak, kesannya kita tidak memiliki perencanaan yang baik dan terkoordinir,” ujar Arief Fadillah.

Wakil Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan dan keuangan DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab mengatakan, menyangkut dengan tak dipakainya rusunawa itu telah disampaikan beberapa kali dalam sidang dewan. Katanya, Pemko Banda Aceh harus segera mencari solusi, sehingga banguna itu tidak mubazir. Sementara Direktur Politeknik Aceh, Ir Zainal Hanafi MM yang dihubungi Serambi melalui telepon selularnya tidak aktif.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Banda Aceh, Ir Samsul Bahri MSi yang dihubungi Serambi, Minggu (24/7) sore mengakui hingga kini bangunan rusunawa itu belum difungsikan. Disebutkannya, bangunan rusunawa itu yang dibanguan setelah musibah tsunami itu telah dilakukan uji kelayakan oleh tim Unsyiah, tapi katanya hasil uji kelayakan itu belum diserahkan ke instansi yang dipimpinnnya itu.

Menurut Samsul, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan bangunan itu sepenuhnya ada pada Yayasan Politeknik Aceh. Sedangkan Dinas PU Banda Aceh, tambah Samsul Bahri, tidak memiliki wewenang apapun, sebab hanya berfungsi sebagai pengawas atas semua bangunan maupun proyek yang ada di Banda Aceh. “Seharusnya hasil uji kelayakan tim teknis Unsyiah itu dikirim ke kami, sehingga diketahui alasan tidak difungsikan bangunan itu,” ungkap Samsul.

Namun, lanjutnya, dari informasi yang diperoleh tahun ini pusat kembali mengucurkan dana untuk pemiliharaan bangunan itu. Tapi, dirinya tidak tahu secara pasti. “Beberapa waktu lalu pengelola pernah membuat laporan ke Dinas PU Kota. Tapi, saya tidak tahu sudah berjalan atau belum. Seharusnya setiap proyek yang berjalan di daerah itu harus dikoordinasikan ke dinas PU Banda Aceh,” pungkas Samsul Bahri.(mir)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved