Rabu, 8 April 2026

Eksploitasi Blok Siwah-8 Tunggu Izin SKK Migas

PT Roya Lida Utama dan PT Juvandy Jaya Roya Group sebagai pemilik lahan Blok Siwah-8 Desa Blang Nisam

Editor: hasyim

LHOKSEUMAWE - PT Roya Lida Utama dan PT Juvandy Jaya Roya Group sebagai pemilik lahan Blok Siwah-8 Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, kini tinggal menunggu izin dari SKK Migas untuk melakukan proses eksploitasi dan pengolahan minyak dan gas (migas) yang berada di areal seluas 16 hektare tersebut.

Direktur Komisaris PT Juvandy Jaya Roya Group, Junaida Hasyem, di Lhokseumawe, Kamis (11/8) mengatakan, di Blok Siwah-8 terdapat sembilan sumur gas. Hasil pendataan konsultan, sumur gas itu mampu menghasilkan 91.800 MMSCFD per hari, dengan kondesat 2.800 MOBD. Selain itu terdapat 22 sumur minyak yang siap diekploitasi.

Pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan eksploitasi, mulai persiapan administrasi sampai dukungan. Untuk administrasi, pihaknya sudah mengajukan permohonan izin ke SKK Migas, 18 April 2016. “Informasinyakini dalam proses. Kami perkirakan dalam waktu dekat ini izinnya akan dikeluarkan,” kata Junaida.

Selain itu, pihaknya juga telah mencari dukungan dari berbagai kalangan, baik ulama, masyarakat, pemerintah daerah, dan semua lapisan masyarakat. “Rencana kita nanti sejumlah ulama akan menjadi dewan penasehat pada proses eksploitasi migas ini. Kami sudah mendapatkan dukungan tertulis dari sejumlah ulama,” ujarnya.

Selain itu, tambah Junaida, sampai saat ini sudah banyak investor yang menyatakan ingin ikut serta dalam proses eksploitasi Blok Siwah-8, baik dalam maupun luar negeri. “Nanti tinggal kami putuskan investor mana yang akan digandeng. Intinya kami sudah siap melakukan eksploitasi, dan kini tinggal menunggu izin SKK Migas,” demikian Junaida Hasyem.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved