HUT ke 71 RI
44 Napi Galus Dapat Remisi
Sebanyak 44 narapidana (napi) rumah tahanan (rutan) Blangkejeren, Gayo Lues (Galus) mendapat
* Bawakan Tari Saman
BLANGKEJEREN - Sebanyak 44 narapidana (napi) rumah tahanan (rutan) Blangkejeren, Gayo Lues (Galus) mendapat remisi atau pengurangan hukuman, bahkan salah satunya bebas. Mereka juga memperlihatkan kemampuan dalam membawakan tari Saman, sebelum Bupati Galus,Ibnu Hasim memberikan resmi untuk 44 napi dalam rangka HUT ke-71 RI, Rabu (17/8).
Penampilan para napi itu sempat membuat kagum bupati, termasuk Ketua PKK Galus dan anggota Muspida plus saat mengunjungi LP. Sebelumnya, pelaksananaan upacara HUT RI dilaksanakan di Lapangan Pancasila, Blangkejeren yang juga dihadiri seribuan pelajar SD, SMP dan SMA, TNI/Polri, PNS serta ratusan anggota masyarakat, termasuk kalangan ibu-ibu dan anak-anak.
Penampilan tari saman warga binaan itu sempat membuat bupati dan rombongan bangkit dari tempat duduk untuk memberi applaus. Seusai tampil, pimpinan Negeri Seribu Bukit itu memberi saweran kepada penari Saman, selain pengurus PKK dan rombongan.
Pada saat bersamaan, sebanyak 44 warga binaan Lapas Blangkejeren memperoleh remisi (pengurangan kurungan), bahkan salah satunya bebas yakni Kamaruddin (46). Bahkan, bupati juga menyerahkan bingkisan dan penghargaan kepada tiga warga binaan.
Ibnu Hasim dalam sambutan mengatakan pemberian remisi merupakan hak yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan setiap warga binaan berhak mendapatkan pengurangan hukuman. Begitu juga dengan para napi itu berhak menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga setelah kembali ke masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Hasim menyatakan pemerintah sudah menyatakan indonesia darurat narkoba, karena Indonesia lumbungnya peredaran gelap narkoba. Berdasarkan hal itu, sebutnya, aparat hukum harus berperan aktif melakukan pengawasan peredaran narkoba, termasuk anggota masyarakat.
“Jadilah insan berbudi pekerti yang baik dan jadikan pengalaman selama ini sebagai pembelajaran yang berharga,” ujar Bupati Galus di depan para napi. Dia berharap, para napi harus bisa merubah diri, sehingga tidak terjerumus dalam kejahatan yang merugikan orang lain, termasuk diri sendiri.
Sementara, Kepala LP Cabang Blangkejeren, Idrus SH, mengatakan melalui peringatan HUT ke-71 RI ini, sebanyak 44 warga binaan memperoleh remisi. Disebutkan, LP Blangkejeren sudah over kapasitas karena dihuni sebanyak 165 warga binaan yang terdiri 158 laki-laki dan 7 perempuan.
“Para warga binaan tidak boleh patah semangat, tetapi harus mampu menunjukkan bakat dan keterampilan, karena mereka bukanlah penjahat, tetapi orang sesat,” ujarnya. Dia menyatakan tidak ada istilah terlambat untuk berbuat baik, terutama bagi para napi, apalagi saat bebas nantinya dan kembali di tengah-tengah masyarakat.(c40)