Kontraktor dan PLN Masih Berdebat
ontraktor Fly Over Simpang Surabaya, PT Jaya Konstruksi dan PT Brantas Abipraya, masih berdebat dengan PLN Aceh
* Soal Pemindahan Utilitas PLN
BANDA ACEH - Kontraktor Fly Over Simpang Surabaya, PT Jaya Konstruksi dan PT Brantas Abipraya, masih berdebat dengan PLN Aceh terkait pemindahan utilitas milik perusahaan listrik negara itu di Simpang Surabaya, Banda Aceh. Rapat terakhir yang digelar Kamis (15/9) di Kantor Gubernur Aceh menemui jalan buntu, saat kedua pihak bersikeras dengan usulannya masing-masing.
Rapat lanjutan itu difasilitasi Asisten II Bidang Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi Setda Aceh, Azhari Hasan SE MSi. Forum yang dihadiri oleh kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) fly over, PLN Aceh, serta Dinas Pekerjaan Umum itu masih membahas anggaran pemindahan utilitas milik PLN, yang berada di area pembangunan fly over Simpang Surabaya dan Underpass Beurawe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, pihak kontraktor pelaksana meminta pemindahan utilitas PLN pada lima titik dulu, agar tidak menghambat pembangunan fly over. Namun, permintaan itu ditolak PLN dengan alasan pihaknya harus merestrukturisasi sistem jaringan di sepanjang lokasi fly over.
PPK proyek fly over, Ir T Herman yang ditanyai kemarin enggan menjawab terkait hasil rapat itu. “Saya sudah malas menanggapi ini, karena apapun yang saya jawab sama saja tidak ada ujungnya,”ujar Herman, seraya meminta Serambi menghubungi Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Aceh.
Sementara itu Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Aceh, Ir Zamzami mengatakan bahwa pada dasarnya semua utilitas PLN harus dipindah. Namun kata dia, saat ini ada lima titik utilitas yang paling mendesak untuk segera dipindah. “Kita tunggu aja, semoga ada kata sepakat karena pekerjaan fly over sudah sangat terganggu,” katanya.
Menurut Zamzami, PLN Aceh meminta agar semua jaringan atas miliknya diganti dengan kabel bawah tanah. “Idealnya memang seperti itu. Tapi lihat dulu apa yang menjadi prioritas sekarang,” ujar Zamzami. Dia juga menjelaskan bahwa kontraktor adalah pelaksana pekerjaan, yang tidak ada urusan dengan masalah eksternal.
Restrukturisasi Sistem Jaringan
Sedangkan Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN Aceh, Teuku Bahrul Halid SH mengatakan, pihaknya tidak bisa mengakomodir permintaan kontraktor fly over tersebut. “Kabel-kabel di sekitar fly over adalah kabel-kabel VIP untuk menjaga supply listrik ke seluruh Kota Banda Aceh. Kami ingin merestrukturisasi sistem jaringan tersebut,” kata dia, seraya mengatakan rapat tersebut ditunda hingga Asisten II melaporkan kepada Sekda Provinsi Aceh.(fit)