Jasa Raharja Bayar Santunan Untuk Korban Kecelakaan di Lhoknga
hanya satu orang korban tidak diserahkan santuan lantaran tidak punya ahli waris dan hanya dibayarkan biaya pemakaman saja.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Amirullah
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh, Hendri Afrijal, menyerahkan santunan dalam tempo 1x24 jam, kepada ahli waris korban kecelakaan di kawasan Lhoknga, Aceh Besar, yang terjadi pada Minggu (30/10/2016) pagi.
Penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp 25 juta, berlangsung di Mapolres Simeulue, Senin (31/10/2016), yang turut disaksikan Kapolres Simeulue, AKBP Satya Yudha Prakasa.
Menurut Hendri Afrizal, hanya satu orang korban tidak diserahkan santuan lantaran tidak punya ahli waris dan hanya dibayarkan biaya pemakaman saja.
"Semua santunan sudah kita serahkan. Yang tidak dibayarkan karena tidak ada ahli warisnya atas nama Musri Antoni, yang dibayarkan biaya pemakaman saja. Kami harap pada keluarga korban agar tetap tabah menghadapi cobaan ini," katanya saat menyerahkan santunan secara simbolis di Mapolres Simeulue.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jasaraharja_20161031_184346.jpg)