Citizen Reporter
Aceh Ikut Antisipasi Perubahan Iklim
KONFERENSI Perubahan Iklim atau Conference of the Parties (COP) 22 berlangsung 12-13 November 2016
OLEH Ir ISKANDAR MSc, Kepala Bapedal Aceh, melaporkan dari Maroko
KONFERENSI Perubahan Iklim atau Conference of the Parties (COP) 22 berlangsung 12-13 November 2016 di Marrakech, sebuah kota wisata di barat daya Maroko. Tepatnya di kaki pegunungan Atlas.
COP merupakan agenda tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas Kerangka Kerja tentang Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang pertama sekali dinegosiasikan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Jeneiro, 3-14 Juni 1994.
COP 21 di Paris tahun lalu telah menyepakati framework aksi antisipasi perubahan iklim yang dirumuskan dalam Paris Agreement. Pada COP 22 Marrakech ini Indonesia berharap akan lebih banyak melahirkan implementasi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global.
Sementara itu, Executive Secretary United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Patricia Espinosa, menegaskan beberapa poin penting yang menjadi harapan dan tantangan negara-negara terhadap aksi antisipasi perubahan iklim global. Mulai dari pendanaan dan peningkatan kapasitas, transfer teknologi, isu terkait loss and damage, kontribusi secara nasional atau Nationality Determined Contribution (NDC), hingga keterlibatan pihak ketiga (nonparty actors).
Dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), saya ditunjuk sebagai salah satu pembicara dalam Konferensi Climate Change ini. Tepatnya pada sesi diskusi Sub-National Climate Friendly Actions dengan judul: Aceh Commitment for Climate Change Mitigation and Adaptation (ACCCMA) 2020: Integrated Environmental Protection based on Community Livelihood.
Saya presentasikan paper tersebut pada Jumat, 11 November 2016, pukul 16.10 waktu setempat atau pukul 23.10 WIB.
Sejauh yang saya amati, tempat acara telah dipadati peserta konferensi dari berbagai negara sejak pukul 7.00 pagi waktu setempat. Matahari bersinar cerah, namun suhu pada Sabtu pagi itu hanya 10 derajat Celcius. Kondisi sedingin ini tak menghalangi minat peserta ikut konferensi di kawasan Bab Ighli, tempat COP22 ini diselenggarakan.
Sekadar latar belakang, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Paris Agreement to UNFCCC (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim).
Indonesia atas Perjanjian Paris dalam dalam NDC berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 21% secara mandiri dan 41% atas dukungan internasional sampai tahun 2030.
Nah, dalam kaitan inilah Aceh mengambil peran sebagai bagian dari solusi terhadap Kesepakatan Paris melalui Aceh Commitment for Climate Change Mitigation dan Adaptation (ACCCMA) 2020 yang telah disepakati oleh elemen Pemerintahan Aceh, masyarakat, dan pelaku usaha pada 26 Mei 2016.
Dalam forum itu saya tegaskan bahwa Aceh berkomitmen menurunkan 7% emisi rumah kaca yang dihasilkan dengan upaya sendiri dan 20% atas dukungan luar baik secara nasional, internasional, dan sektor swasta sampai tahun 2030.
Saya sampaikan juga bahwa untuk meendukung terciptanya program dan kegiatan yang terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Aceh membentuk “Task Force ACCCMA 2020” untuk merumuskan program/kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang berbasis peningkatan taraf hidup masyarakat.
Pemerintah Aceh juga menargetkan hasil yang nyata hingga tahun 2020 sebagai tolok ukur kemajuan program dan memandang semua sektor punya peran yang sama penting dalam mengantisipasi perubahan iklim.
Informasi lainnya yang saya utarakan adalah, beberapa kegiatan telah diinisiasi Pemerintah Aceh melalui Bapedal Aceh berkolaborasi dengan kabupaten/kota serta pihak lainnya. Di antaranya Program Gampong Iklim, program persampahan, dan peningkatan peran serta masyarakat terhadap aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Saya laporkan juga bahwa masyarakat Aceh mampu bekerja sama dengan dunia internasional. Buktinya, masyarakat Aceh mampu bangkit dengan sangat cepat setelah tsunami 2004 atas dukungan masyarakat internasional. Salah satu contohnya adalah Program Support to Indonesia Climate Change Response (SICCR-TAC), dukungan Uni Eropa di Aceh yang diimplementasikan oleh GIZ.
Hal ini menjadi modal bagi masyarakat Aceh dalam bekerja sama dengan dunia internasional. Terutama dalam penyelamatan lingkungan Aceh yang berbasis peningkatan taraf hidup masyarakat sebagai bagian dari aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Terakhir, saya tekankan bahwa masyarakat Aceh berharap banyak untuk mengajak semua bangsa di dunia untuk bersama-sama bergandeng tangan dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Aceh. Semoga menjadi nyata.
* Jika Anda punya informasi menarik, kirimkan naskahnya, termasuk foto dan identitas Anda ke email redaksi@serambinews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/skandar-msc_20161115_091716.jpg)