Demo Ahok

Forkab Aceh Minta Polri Tuntaskan Kasus Ahok Secara Profesional

Forkab sangat berharap agar para institusi penegak hukum dapat bersikap profesional dalam menuntaskan kasus Ahok,”

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Pengurus Forkab Aceh. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Provinsi Aceh, Polem Muda Ahmad Yani meminta Bareskrim Polri bersikap professional dalam menuntaskan kasus Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Forkab Aceh menaruh perhatian serius terhadap kasus ini karena kita merupakan salah satu elemen yang cinta NKRI. Forkab sangat berharap agar para institusi penegak hukum dapat bersikap profesional dalam menuntaskan kasus Ahok,” katanya melalui rilis kepada Serambinews.com, Kamis (17/11/2016).

Hal ini disampaikan setelah Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak Selasa (15/11/2016).

Ahmad Yani mengatakan, Forkab Aceh mengapresiasi putusan Bareskrim Polri yang telah menjadikan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), ia mengaku sangat memahami kegelisahan umat muslim yang tersakiti oleh pernyataan Ahok.

Atas dasar itu, Ahmad Yani meminta agar proses hukum terhadap Ahok harus ada rasa keadilan.

“Akan menjadi tragedi hukum di republik tercinta ini jika kemudian hari Ahok bebas dari kasus dugaan penistaan agama. Sementara umat muslim sudah merasa sangat terhina dengan pernyataan Ahok,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved