Bergek: Saya Sudah Minta Maaf
Penyanyi Aceh, Zuhdi (25) alias Bergek, mengaku memang ada menampar satu kali korbannya
LHOKSEUMAWE - Penyanyi Aceh, Zuhdi (25) alias Bergek, mengaku memang ada menampar satu kali korbannya, Khairul (22), karena pemuda Dewantara, Aceh Utara itu, menurut Bergek, mengganggu istrinya. Namun, segera setelah itu ia merasa menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban.
“Bahkan proses peusijuk (tepung tawar -red) terhadap korban pun sudah berlangsung. Tapi saya tidak tahu kenapa keluarga Khairul tak juga mencabut laporan ke polisi. Seharusnya, apa yang kurang kan bisa dikomunikasikan lagi, sehingga persoalan ini bisa tuntas,” kata Bergek menjawab Serambi di Mapolres Lhokseumawe, Senin (5/12).
Sebagaimana diberitakan kemarin, Bergek bersama temannya, Safar (27), ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe di sebuah kafe kawasan KP3 Lhokseumawe, Sabtu (3/12) pukul 19.00 WIB, karena diduga menganiaya Khairul pada awal Oktober 2016. Kedua tersangka langsung ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe.
Menurut Bergek saat ditanyai kemarin, Khairul dan abang Khairul sebenarnya kawan dia. Bahkan Bergek pernah menginap di rumah mereka di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Sedangkan persoalan yang menyebabkan dia harus ditangkap polisi, menurut Bergek, berawal dari rasa amarah karena terpicu oleh ulah Khairul yang mengganggu istrinya. Alhasil, pada malam kejadian, yakni 9 Oktober 2016, Bergek bersama temannya menjemput Khairul dari kampungnya lalu dibawa ke kawasan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe. “Saat kejadian saya memang sempat menampar dia sekali, lalu menyuruh kawan saya untuk menggunting rambutnya,” aku Bergek.
Tapi pada paginya, dia langsung merasa bersalah dan menyesal, sehingga mendatangi keluarganya untuk minta maaf. “Sebenarnya proses perdamaian sudah berlangsung. Tapi entah kenapa kasusnya belum selesai juga,” ulang Bergek.
Kini ia mengharapkan agar pihak keluarga Khairul bisa membuka peluang agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai. “Apa yang kurang bisa disampaikan, sehingga bisa diselesaikan secara baik-baik. Apalagi prinsipnya saya sudah mengaku bersalah dan minta maaf kepada keluarganya,” kata Bergek.
Kepada penggemarnya di seluruh Aceh, Bergek mengharapkan agar jangan terpengaruh. “Ini hanya persoalan kecil, tidak perlu dibesar-besarkan,” ujar Bergek.
Dia juga mengakui, sebelum ditangkap, dirinya sudah menyelesaikan album Boh Hate 3 yang berisikan sepuluh lagu. “Kemungkinan pekan depan sudah beredar,” ucap Bergek.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE, mengatakan, untuk proses lanjutan perkara ini, pihaknya tinggal merampungkan berkas. “Untuk saksi sebanyak tiga orang sudah selesai kita periksa,” katanya.
AKP Yasir juga mengakui bahwa Bergek melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan. “Akan kita pelajari dulu apakah kita setujui penangguhan penahanan atau tidak,” katanya.
AKP Yasir menambahkan, satu teman Bergek yang diduga terlibat menganiaya korban masih terus diburu dan namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. (bah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aceh-bergek-tengah-menyapa-ri_20160221_104046.jpg)