Gempa Pidie Jaya

Bupati Minta Tambah Alokasi Dana Rumah Rusak

Rencana pemerintah pusat yang akan membantu dana rehab rumah korban Gempa Pidie Jaya (Pijay)

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR

* Rp 40 Juta/Unit Dinilai Terlalu Minim

MEUREUDU - Rencana pemerintah pusat yang akan membantu dana rehab rumah korban Gempa Pidie Jaya (Pijay) sebesar Rp 40 juta untuk rumah yang rusak total, dinilai terlalu sedikit. Sehingga dikhawatirkan dana tersebut tidak memberi manfaat maksimal bagi penerima bantuan. Karena itu, Bupati Pijay, H Aiyub Abbas pun meminta penambahan dana yang akan dialokasikan pemerintah pusat ini, sehingga proses rehab rumah korban gempa tidak berlarut-larut, dan bisa langsung ditempati setelah direhab nantinya.

“Bantuan dana rehab sebesar Rp 40 juta per unit untuk rumah yang hancur total, terlalu minim jika dibandingkan dengan harga material bangunan saat ini,” kata Bupati Pijay Aiyub Abbas, Senin (26/12), dalam pertemuan dengan Tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mengunjungi posko utama penanganan Gempa Pijay, di Kompleks Kantor Bupati Pijay, kemarin.

Meski mengaku alokasi dana tersebut terlalu minim, namun ia tidak menyebut berapa nominal yang layak untuk merehab sebuah rumah yang rusak total, rusak berat, atau rusak ringan. Ia hanya berharap, proses rehab rumah korban gempa bisa langsung dilakukan hingga tuntas, begitu dana tersebut disalurkan. Sehingga tidak menimbulkan komplain dari para penerima bantuan, dan tidak menambah beban pemerintah daerah.

Menyahuti permohonan penambahan dana untuk merehab rumah korban gempa yang rusak total, Wakil Ketua DPD-RI, Farouk Muhammad berjanji akan menyampaikannya dalam rapat di tingkat pusat, sekaligus melaporkan ke Presiden RI hasil kunjungan ke Pijay ini.

Kepada tim DPD-RI, Wabup Pijay H Said Mulyadi SE MSi, melaporkan bahwa jumlah korban jiwa akibat bencana yang terjadi Rabu (7/12/2016) lalu, mencapai 100 orang lebih dan hampir 1.000 orang luka berat/ringan, hampir 20.000 rumah warga rusak total dan rusak berat/ringan. Sehingga hampir 100.000 warga mengungsi, 30 masjid roboh dan 75 unit rumah ibadah lainnya rusak berat. Ditambah lagi kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, gedung sekolah dan madrasah. “Kami berharap semua ini bisa dibangun kembali secepatnya,” papar Said Mulyadi.

Tiga anggota DPD-RI yang berkunjung ke Pijay kemarin juga menyempatkan diri melihat kondisi para pengungsi yang masih tinggal di tenda, dan menjenguk sejumlah korban yang masih dirawat di rumah sakit. Mereka juga menyerahkan dana siap pakai untuk penanganan pascagempa, sebesar Rp 8.080.000.000. Dana tersebut diterima bupati, disaksikan wabup, anggota muspida setempat dan tim BNPB.

Namun dalam kesempatan itu tidak dijelaskan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana Rp 8 miliar tersebut, karena bersifat sumbangan yang tidak mengikat dan tidak diberikan langsung kepada para korban gempa, melainkan melalui perantara pejabat Pemkab setempat.

Secara terpisah, anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay) Nazaruddin Ismail SPdI, menyarankan dana bantuan yang diterima Pemkab Pijay sejak terjadinya bencana gempa sekitar tiga minggu lalu, didistribusikan kepada masyarakat secara merata dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan publik.

Karena bantuan untuk kebutuhan korban secara individu sudah cukup maksimal penanganannya. Sedangkan untuk sarana publik yang berskala besar juga akan ditangani seluruhnya oleh pemerintah pusat. Sementara, pembangunan fasilitas publik yang berskala kecil seperti meunasah di tiap gampong, belum jelas sumber dana untuk membangunnya.

“Rumah ibadah yang ambruk paling banyak di Kecamatan Trienggadeng yang mencapai 45 persen, termasuk masjid kecamatan dan meunasah gampong. Untuk pembangunan masjid mungkin akan ditangani pemerintah pusat, namun meunasah gampong juga perlu dibangun segera dengan dana yang ada. Sehingga warga bisa beribadah dengan nyaman, tanpa menunggu proses pembangunan oleh pemerintah pusat yang mungkin akan membutuhkan waktu lama,” saran Nazaruddin, Senin (26/12).

Wakil Bupati Pijay H Said Mulyadi SE MSi mengungkapkan, kerusakan rumah ibadah, termasuk meunasah, sudah dilaporkan secara rinci ke BNPB pusat sejak sepekan lalu. Namun ia belum tahu kebijakan pemerintah pusat, apakah pembangunan kembali/rehab meunasah yang rusak juga akan ditangani pemerintah pusat atau dengan dana lain yang dibolehkan secara aturan. “Kita hanya berharap segala kerusakan infrastruktur termasuk sarana ibadah di tingkat gampong, dapat dibangun kembali dalam tahap rehab-rekons,” jelasnya.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved