Senin, 20 April 2026

Pentagon Umumkan Pengecualian Terkait Kebijakan "Anti-Imigran" Trump

Namun, hari ini dia menegaskan, pengecualian itu pun berlaku bagi keenam negara lainnya.

Editor: Fatimah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump 

SERAMBINEWS.COM - Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon, Virginia, Kamis atau Jumat WIB (3/2/2017) mengumumkan pengecualian atas perintah eksekutif tentang keimigrasian yang diambil Presiden Trump akhir pekan lalu.

Pentagon merilis adanya pengecualian atas keputusan yang membekukan pemberian visa bagi warga dari tujuh negara hingga 90 hari ke depan.

Disebutkan, pembekuan itu tidak berlaku bagi orang-orang di ketujuh negara tersebut, yang pernah membantu kerja militer AS.

Seperti yang telah diberitakan, Trump memerintahkan pembekuan pemberian visa bagi warga dari Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.

Jurubicara Pentagon, Kapten Angkatan Laut Jeff Davis, mengatakan, Departemen Pertahanan menjamin mereka yang telah bekerja sama dengan AS, akan mendapat pertimbangan khusus terkait ketentuan itu. 

Sebelumnya, pada Senin lalu, Davis sempat memberitahu wartawan, bahwa daftar pengecualian yang sedang disusun tersebut hanya berlaku bagi warga negara Irak, dan tidak bagi negara-negara lain.

Namun, hari ini dia menegaskan, pengecualian itu pun berlaku bagi keenam negara lainnya.

Davis kemudian mengatakan, Pentagon menyambut baik keputusan ini, karena AS pun berkepentingan dengan dengan mereka yang telah memberikan bantuan untuk bisa melakukan perjalanan ke AS.

Dia menambahkan, seluruh kedutaan dan konsulat AS kini terus menjalankan proses dan mengeluarkan Visa Imigran Khusus kepada para pemohon yang memenuhi syarat. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved