Kamis, 23 April 2026

Tolak Beli Hasil Panen Warga, Anggota Dewan Inspeksi Pabrik Kelapa Sawit di Nagan

"Kedatangan kami (DPRK) ke perusahaan untuk memperjelas laporan masyarakat, kalau perusahaan tak bisa membantu masyarakat, untuk apa hadir di Nagan,"

Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Cut melakukan inspeksi ke pabrik kelapa sawit di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat, Rabu (22/2/2017). 

Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Cut Man, Rabu (22/2/2017) siang sekitar pukul 13.00 WIB melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, inspeksi yang dilakukan tersebut guna menindaklanjuti laporan dari kalangan petani dan masyarakat, yang selama ini mengeluh karena hasil panen tandan buah segar (TBS) sawit milik warga yang beratnya dibawah enam kilogram, ditolak beli oleh perusahaan dengan alasan tak jelas.

"Kedatangan kami (DPRK) ke perusahaan untuk memperjelas laporan masyarakat, kalau perusahaan tak bisa membantu masyarakat, untuk apa hadir di Nagan Raya," kata Cut Man kepada Serambinews.com.0

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan di lokasi penumpukan tandan sawit di perusahaan setempat, ia menemukan bahwa sebagian besar TBS sawit yang telah dibeli oleh perusahaan dari masyarakat rata-rata seberat tujuh kilogram lebih dan tidak ditemukan TBS sawit dibawah enam kilogram. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved