Selasa, 14 April 2026

Terlibat Sindikat Narkoba Malaysia, Satu Warga Tamiang Tewas Ditembak Mabes Polri

Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan Zainuddin merupakan DPO

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Fatimah
SERAMBINEWS.COM/RAHMADWIGUNA

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Mabes Polri meringkus empat warga Aceh Tamiang terkait penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Sumatera Utara. Satu pelaku tewas ditembak.

Keempat tersangka, Amsari alias Sari (32), Edi Syahputra alias Alfarissi alias Datok (38)
Zainuddin (46) dan Abdurrahman alias Naga (50), seluruhnya warga Bendahara, Aceh Tamiang ditangkap terpisah dalam operasi yang mulai dilakukan sepanjang Jumat (3/3/2017) hingga Sabtu (4/3/2017).

Dari kawanan ini disita sabu-sabu 48 kilogram dan tujuh bungkus pil ekstasi berjumlah 70 ribu butir.

Dalam operasi ini polisi menembak mati Abdurrahman alias Naga ketika dibawa menunjukkan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Banda Aceh - Medan, KM 12,5 pada Minggu (6/3/2017) malam. Pelaku disebut mencoba melarikan diri sehingga langsung ditembak petugas.

Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan Zainuddin merupakan DPO yang melarikan diri ketika ditangkap pada 16 Januari, lalu.

Tersangka yang diringkus di depan Binjai Super Mall kabur dengan cara menabrak petugas ketika baru menyerahkan sabu-sabu lima kilogram keada Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah, keduanya sudah ditangkap.

"Sindikat ini menerima narkotika dari Malaysia melalui Sungai Iyu dengat perkebunan sawit Cintaraja, Aceh Tamiang. Setelah itu barang ditanam dalam tanah, baru kemudian diantar ke Medan," kata Eko, Senin (6/3/2017). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved