Rabu, 8 April 2026

Tim Saber Pungli Tangkap Pegawai Kantor Camat Ingin Jaya

Pegawai Kantor Camat Ingin Jaya itu tertangkap tangan saat bertransaksi dengan Darni Yunus (37), Bendahara Gampong Dham Pulo, Kecamatan Ingin Jaya.

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Tim Saber Pungli Aceh Besar menyita uang sebesar Rp 10 juta dan secarik kwitansi berstempel basah dan ditandatangani oleh Ikram. 

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikram (41), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Mukim Gampong (Kasie PMMG) Kecamatan Ingin Jaya harus berurusan dengan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Aceh Besar, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pegawai Kantor Camat Ingin Jaya itu tertangkap tangan saat melakukan transaksi dengan Darni Yunus (37), Bendahara Gampong Dham Pulo, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar di salah satu ruangan Kantor Camat Ingin Jaya.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, menjelaskan penangkapan Ikram diduga melakukan pungli dana desa melalui sejumlah gampong saat pengembalian berkas pertanggungjawaban dana gampong tahun 2017.

"Penangkapan yang dilakukan kemarin, dipimpin oleh Kasat Intelkam, Iptu Supriadi SSos, sebagai Kasubsatgas Deteksi Pungli dan Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM, Kasubsatgas Gakkum Satgas di Tim Saber Pungli Aceh Besar," kata Heru kepada Serambinews.com.

Tim, katanya, memergoki Ikram, Kasie PMMG tengah menerima uang pemotongan dana desa dari Darni Yunus, Bendahara Gampong Dham Pulo, sebesar Rp 10 juta yang tertera di secarik kwitansi berstempel basah dan ditandatangani oleh Ikram, tanggal 30 Mei 2017.

Selain Ikram, Polisi ikut membawa saksi lain ke Polres Aceh Besar untuk dimintai keterangan, yakni Bendahara Gampong Dham Pulo, Darni Yunus dan seorang pendamping desa, Nurfia (43) warga Ujung Blang Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved