Tersangka Pencuri Carry belum Dipastikan Gangguan Jiwa
M Iqbal (27) warga Pante Rheng, Samalanga, Bireuen, tersangka pencuri mobil pikap Carry di Samalanga
BIREUEN - M Iqbal (27) warga Pante Rheng, Samalanga, Bireuen, tersangka pencuri mobil pikap Carry di Samalanga beberapa hari lalu yang kemudian bertabrakan dengan dua mobil dan dua sepeda motor, belum bisa dipastikan mengalami gangguan jiwa. Tim penyidik Polsek Samalanga masih memeriksa tersangka.
Informasi itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kapolsek Samalanga, AKP Saleh Amri kepada Serambi di Bireuen, Kamis (29/6).
Menurut Kapolres, sebelum kasus pencurian itu tersangka sering mondar-mandir di Samalanga dan meminta-minta. Ia juga diduga kurang mendapat perhatian dari orang tuanya sejak setahun terakhir.
AKP Saleh Amri menambahkan, setelah diamankan di Polsek Pandrah, tersangka kemudian dibawa ke Samalanga karena lokasi pencuriannya di Samalanga.
Ketika melihat wajah orangnya, tim penyidik langsung mengenal tersangka yang sehari-hari berada di Keude Samalanga atau Simpang Matang, Samalanga.
Kepastian apakah ia mengalami gangguan jiwa atau tidak, belum bisa dipastikan. Tim sedang memeriksanya. “Bila perlu nanti akan diperiksa aspek kejiwaannya di Unit Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Psikologi (UPIP) RSUD Bireuen,” ujar AKP Saleh Amri.
Disebutkan, tim penyidik di Samalanga hanya memfokuskan pada kasus pencurian mobil, sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas ditangani Satlantas Polres Bireuen.
“Tersangkanya di Polsek Samalanga terlibat kasus mobil curian, sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas ditangani Satlantas Polres Bireuen. Mobil sudah diamankan ke mapolres,” kata Saleh Amri.
Ia mengharapkan tambahan informasi dari masyarakat, terutama keluarga tersangka, demi memudahkan penyelidikan kasus tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu unit mobil pikap Carry dicuri di kawasan Simpang Matang Samalanga, Bireuen, sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (26/6). Pelaku yang diduga stres melarikan mobil tersebut dan menabrak dua mobil lainnya plus dua sepeda motor. Akibatnya, sejumlah orang mengalami luka-luka.
Pelarian tersangka akhirnya dipatahkan di kawasan Desa Meunasah Tambo Jeunieb setelah kejar-kejaran dengan ratusan warga dan anggota Polsek Pandrah sekitar pukul 21.40 WIB, Senin (26/6). Alhasil, pelaku diamankan ke Polsek Pandrah. (yus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/curi-mobil_20170627_211756.jpg)