Gadis 13 Tahun Baru Lulus SD Tiba-tiba Melahirkan, Bayinya Ditinggalkan Begitu Saja

Bahkan kondisi tubuh sang bayi masih berlumuran darah dan memerah akibat gigitan semut.

Editor: Faisal Zamzami
DOK Polres Aceh Besar
Bayi perempuan yang ditemukan di Desa Paya Keureuleh, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. 

SERAMBINEWS.COM  - Warga perkebunan kelapa sawit di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendadak heboh.

Pasalnya, warga dihebohkan dengan adanya penemuan seorang bayi yang baru terlahir dengan kondisi pusarnya yang masih belum terpotong.

Saat ditemukan, bayi malang ini langsung dievakuasi untuk menjalani perawatan medis di RSUD dr Murjani Sampit.

Atas kejadian ini, aparat berwajib lantas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mencurigai seorang perempuan.

Saat ditelusuri, polisi curiga lantaran perempuan ini ciri-cirinya seperti orang yang baru saja habis melahirkan, sehingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan secara intensif.

Tak lama berselang, pelaku yang diketahui berinisial R (13) adalah salah seorang anak dari karyawan yang memang bekerja di perkebunan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bocah yang ternyata baru lulus sekolah dasar (SD) itu diketahui berpacaran dengan seorang pria M.

M, yang berasal dari Kupang, diketahui bekerja sebagai buruh lepas di perkebunan sawit tersebut.

Saat R hamil, M justru tak mau bertanggung jawab.

M bahkan nekat memilih kembali ke kampung halamannya.

Hal ini membuat R merasa sedih menanggung beban sendirian.

Saat melahirkan, M juga tak ditemani oleh siapapun.

Pasalnya, tak ada yang mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua.

Sebelum melahirkan, R memang sempat mengalami sebuah hal mengejutkan.

Saat itu, R sedang berjalan sekitar 150 meter dari rumahnya.

Saat sedang berjalan, tiba-tiba dia merasa sakit perut.

R akhirnya memutuskan duduk agar rasa sakitnya lebih reda.

Rupanya, janin yang ada di perutnya malah keluar pada saat yang bersamaan.

Yang mengejutkan, R akhirnya memilih meninggalkan bayi itu tidak jauh dari tempatnya melahirkan.

Bayi dengan berat dua kilogram dan panjang 44 centimeter itu pertama kali ditemukan dengan kondisi tali pusar yang masih belum dipotong.

Bahkan kondisi tubuh sang bayi masih berlumuran darah dan memerah akibat gigitan semut.

“Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku.

Saat ini, pelaku tidak ditahan namun dititipkan kepada orangtuanya karena merupakan anak di bawah umur,” jelas Kapolres Kotim AKBP, Muchtar Supiandi Siregar, Kamis (10/8/2017).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 308 dan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Proses hukum akan tetap dilakukan meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur.

Hal ini juga untuk memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya agar hal serupa tidak kembali terulang.

“Untuk kasus pembuangan bayi lainnya kami juga akan tetap berupaya melakukan pengungkapan.

Sebab, menjadi tugas kami untuk menuntaskan kasus tersebut.

Masyarakat yang mengetahui informasi kami minta untuk berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.(Yandi Triansyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved