Sabtu, 18 April 2026

Investasi Perhiasan Emas Rugi? Beli Kena Ongkos, Jual Kena Ongkos

Menyimpan perhiasan emas tidak untung, karena ada biaya ongkos yang harus dikurangi saat dijual dan ditambahkan saat membeli.

Penulis: M Nur Pakar | Editor: Safriadi Syahbuddin
KOMPAS.COM
Emas 

Laporan Muhammad Nur | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anda ingin menjadikan emas perhiasan sebagai investasi? Tunggu dulu, apalagi dalam waktu tidak terlalu lama, seperti satu atau dua tahun saja. Kecuali, tidak melihat untung rugi dalam membeli dan menjualnya.

Ketika Anda membeli emas d toko-toko emas di Kota Banda Aceh, maka langsung dikenakan ongkos pembuatan sebesar Rp 60.000 per mayam, di luar harga emas.

Nah, jika tiba-tiba Anda membutuhkan dana untuk sesuatu hal, lalu menjual kembali emas itu, harganya lagi-lagi akan dikurangi dengan biaya ongkos pembuatan.

Dapat diambil contoh untuk satu perhiasan emas 99 karat dengan berat 3 mayam.

(Baca: Aceh Pernah Kaya dan Makmur, Ini Mata Uang Emas pada Masa 5 Sultan Berkuasa)

Pada 2016, harga emas sekitar Rp 1,7 juta per mayam, maka dana yang harus keluarkan sebesar Rp 5,1 juta, belum termasuk ongkos.

Ketika ditambah ongkos sebesar Rp 60.000 per mayam yakni Rp 180.000 untuk tiga mayam, maka jumlahnya menjadi Rp 5.280.000.

Nah, saat dijual kembali pada Agustus 2017, harga emas sekitar Rp 1,79 juta per mayam atau totalnya Rp 5,37 juta.

(Baca: Gubernur Irwandi Promosi Investasi Aceh di Moskow)

Tetapi yang diterima penjual dikurangi lagi dengan biaya ongkos pembuatan sehingga menjadi Rp 5,2 juta. Dengan demikian, seusai disimpan satu tahun, ternyata tetap rugi sebesar Rp 80.000.

“Karena harga emas lebih tinggi dari saat bapak beli, maka hanya dikurangi Rp 80 ribu saja,” kata pedagang Toko Emas Mewah di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Sabtu (26/8/2017).

(Baca: 24 Mayam Perhiasan Emas Milik Warga Nagan Raya Raib di Tangan, Kok Bisa?)

Dia menjelaskan menyimpan perhiasan emas tidak untung, karena ada biaya ongkos yang harus dikurangi saat dijual dan ditambahkan saat membeli.

Nah, dari penuturan tersebut, sudah jelas menyimpan perhiasan emas hanya untuk dipakai ibu-ibu dan remaja putri agar tampak 'wah’.

Tapi, untuk berjaga-jaga saat membutuhkan dana cepat, maka dapat juga dijual langsung atau ditempatkan di Pegadaian Syariah dan atau lembaga pembiayaan lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved