Jumat, 12 Juni 2026

VIDEO: Usaha Pijat Refleksi di Peunayong Didatangi Petugas, Ada Apa?

Tim Gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Rabu (6/9/2017) memasang stiker peringatan terhadap toko dengan usaha Bugar Refleksi.

Tayang:
Penulis: Budi Fatria | Editor: RezaMunawir

Laporan Budi Fatria | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Rabu (6/9/2017) memasang stiker peringatan terhadap toko dengan usaha Bugar Refleksi, di Jalan T Panglima Polem, Peunayong, Banda Aceh.

Tindakan ini dilakukan petugas karena pemilik usaha menunggak pembayaran pajak reklame.

Bugar Refleksi disebut melanggar ketentuan pasal 11 Qanun nomor 8 tahun 2011 tentang pajak reklame.

Petugas menyebut peyegelan itu bersifat sementara, sampai pelaku usaha melunasi pajaknya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved