Gani Suhud Ditunjuk Menjadi Plh Bupati Aceh Tenggara
Karena masa jabatan Bupati/Wabup Agara Hasanuddin B MM - Ali Basrah SPd akan berakhir 25 September 2017.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Gani Suhud MAP ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Aceh Tenggara.
Karena masa jabatan Bupati/Wabup Agara Hasanuddin B MM - Ali Basrah SPd akan berakhir 25 September 2017.
Acara tersebut berlangsung di lantai III Gedung Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu (20/9/2017).
Baca: Disdukcapil Agara tak Bisa Cetak e-KTP, Harus Tunggu Barang Ini Dikirim dari Jakarta
Kegiatan itu dihadiri, Ketua DPRK Agara Irwandi Desky, Asisten I Ali Surahman, Kabag Humas Roni Desky SSos, dan Kabag Tapem Setdakab, M Riduan.
Humas Setdakab, Roni Desky SSos, kepada Serambinews.com, Rabu (20/9/2017) mengatakan, Sekda Agara Gani Suhud MAP ditunjuk Pemerintah Provinsi Aceh sebagai Plh Bupati Agara.
Baca: Ada Dana Desa Rp 6 Juta per Tahun, Calon Mahasiswa Baru Agara Asal Desa Ini Terancam Gagal Kuliah
Jabatan Plh mulai tanggal 25 September hingga pelantikan Bupati /Wabup Agara terpilih Raidin-Bukhari pada tanggal 2 Oktober 2017.
Bupati /Wabup Agara terpilih rencanakan akan langsung dilantik oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelantikan-asisten-ii-dan-iii-di-aceh-tenggara_20170912_110015.jpg)