Kamis, 9 April 2026

Polisi Amankan Pemuda Anak Reje Karena Simpan Ganja Siap Edar Sebanyak 20 Kg

Pemuda itu diduga menyimpan ganja kering sebanyak 18 bal dengan berat 20,5 Kilogram (Kg).

Penulis: Rasidan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Personel Satresnarkoba Polres Galus menangkap seorang pemuda bersama barang bukti ganja kering siap edar 20,5 Kg di Desa Porang Blangkejeren, Galus, Jumat (20/10/2017) malam. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seorang pemuda warga Desa Anak Reje, Kecamatan Blangpegayon, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren.

Pemuda itu diduga menyimpan ganja kering sebanyak 18 bal dengan berat 20,5 Kilogram (Kg).

Pemuda tersebut berinisial HBU (25). Ia ditangkap Jumat (20/10/2017) sekira pukul 19.30 WIB dari sebuah rumah di Desa Porang, Blangkejeren setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Kapolres Galus melalui Kasat Narkoba Iptu Budieka P, kepada Serambinews.com, Jumat (20/10/2017) tadi malam mengatakan, polisi mengerebek dan mengeledah rumah tersangka.

Petugas menemukkan barang bukti ganja 20,5 Kg bersama pemiliknya.

"Tersangka bersama barang bukit telah diamankan di Mapolres Galus guna penyelidikan lebih lanjut,"sebut Iptu Budieka P.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved