Pangeran Mansour Bin Muqrin Tewas dalam Kecelakaan Helikopter, Ini 5 Fakta Tentangnya
Sewaktu kejadian, ia baru saja pulang dari sebuah kunjungan ke pusat Al-Saida al-Sawalha di Kota Mahail, Asir.
SERAMBINEWS.COM - Salah satu Pangeran Arab Saudi, Mansour Bin Muqrin, tewas dalam sebuah kecelakaan helikopter bersama sejumlah pejabat, Minggu (5/11/2017).
Lokasi kecelakaan berada di daerah perbatasan Arab Saudi dan Yaman.
Saat ini, Mansour menjabat sebagai Wakil Gubernur Propinsi Asir.
(Baca: Mengungkap Harta dan Kekayaan Alwaleed bin Talal, Pangeran Saudi Pemilik 200 Mobil Mewah)
Sewaktu kejadian, ia baru saja pulang dari sebuah kunjungan ke pusat Al-Saida al-Sawalha di Kota Mahail, Asir.
Seperti dikutip dari Al Arabiya, Senin (6/11/2017), delapan orang ada di dalam helikopter nahas tersebut.
Sebuah video menunjukkan bahwa Pangeran Monsour ikut menemani para pejabat, menaiki helikopter tersebut.
(Baca: 5 Fakta Mengejutkan Pangeran Alwaleed bin Talal yang Ditangkap Pemerintah Arab Saudi)
Siapa sebenarnya Mansour Bin Muqrin? Berikut sejumlah fakta tentang Pangeran Mansour, seperti dikutip dari berbagai sumber.
1. Putra Pangeran Muqrin al-Saud
Monsour adalah putra dari Pangeran Muqrin al-Saud, yang menjabat sebagai Putra Mahkota Arab Saudi dari Januari sampai April 2015.
Ia memiliki dua saudara laki-laki, yakni Turki bin Muqrin bin Abdulaziz dan Fahd bin Muqrin. Ibunya bernama Abta binti Hamoud Al Rashid.
(Baca: Pemerintah Arab Saudi Tahan 11 Pangeran, Empat Menteri dan Puluhan Mantan Menteri)
2. Seorang Pengusaha
Selain menjabat sebagai Wakil Gubernur Propinsi Asir, Monsour adalah seorang pengusaha. Ia adalah mitra franchise Ethan Allen, perusahaan mebel Amerika, yang ada di Saudi.
3. Menikah di Tahun 2013
Tahun 2013 lalu, Mansour menikahi putri Pangeran Saud bin Fahd Al Saud yang bernama NN bin Saud Al Saud.
4. Menerima Rekomendasi Crown Prince Murqin
Pada Januari 2015, Monsour menerima Crown Prince Murqin dari Raja Salman. Itu artinya, ia bakal menjadi Penasihat di Pengadilan Putra Mahkota.
5. Pernah Jadi Penasihat untuk Dua Masjid Suci
Bulan April 2015, Mansour diangkat menjadi penasihat kustodian untuk dua masjid suci, yakni Masjid Al Haram dan Masjid Nabawi, dengan level jabatan setingkat menteri. (*)