Rabu, 15 April 2026

Sempat Menggantung Sebulan, Dana Yatim Disalurkan Senin

Bantuan pendidikan (beasiswa) tahap II tahun 2017 dari Pemerintah Aceh untuk anak yatim piatu akan disalurkan Senin (18/12)

Editor: hasyim
Irwandi Yusuf 

* Tiap Anak Rp 1,5 Juta

BANDA ACEH - Bantuan pendidikan (beasiswa) tahap II tahun 2017 dari Pemerintah Aceh untuk anak yatim piatu akan disalurkan Senin (18/12) meskipun Gubernur Irwandi Yusuf sudah meneken dasar hukum dan administrasi penyalurannya pada 17 November 2017.

Gubernur Irwandi Yusuf kepada Serambi mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Kadis Pendidikan Aceh Laisani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Jamaluddin, dan pihak Bank Aceh agar bisa mencairkan dana tahap II untuk 103.148 anak yatim piatu pada hari Senin 18 Desember 2017.

Menurut Irwandi, pada Jumat kemarin dirinya sengaja membuat rapat penyaluran dana pendidikan anak yatim piatu karena masa kerja tahun anggaran 2017 tinggal 15 hari lagi, tapi belum ada laporan penyaluran dana bantuan tahap II senilai Rp 1,5 juta/anak dari Dinas Pendidikan Aceh.

Dikatakan Irwandi, alasan Kadis Pendidikan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh mengenai belum disalurkannya bantuan yatim piatu karena selain harus menunggu SK Gubernur yang baru juga perlu verifikasi kembali ke kabupaten/kota terhadap jumlah anak yang akan diberi bantuan dan membuat perjanjian baru dengan bank penyalur.

Pada Jumat siang kemarin, kata Irwandi, semua persyaratan itu sudah selesai dan diharapkan mulai Senin (18/12) pihak bank penyalur sudah bisa mentransfer dana bantuan ke masing-masing buku rekening penerima.

Bertambah Rp 600.000
Seperti diketahui, program beasiswa bagi anak yatim piatu mulai tingkat SD/MI, SMP/MTSN hingga SMA/SMK/MA, dan SLB sudah dilakukan Gubernur Irwandi Yusuf sejak masa pemerintahannya periode I tahun 2007-2012.

Saat itu, kata Irwandi, nilainya Rp 1,8 juta setahun namun pembayarannya dilakukan dua tahap, yaitu Rp 900.000/anak untuk masing-masing tahap.

Ketika dirinya terpilih kembali melalui pilgub 15 Maret dan dilantik oleh Mendagri pada 5 Juli 2017, ia berjanji menambah bantuan pendidikan untuk anak yatim piatu sebesar Rp 600.000/anak sehingga nilainya menjadi Rp 2,4 juta/anak/tahun.

Pembayaran tahap I, kata Irwandi Yusuf, sudah dilakukan oleh gubernur sebelumnya dr Zaini Abdullah pada pertengahan 2017 senilai Rp 900.000/anak. Sedangkan untuk tahap II, Irwandi mengusulkan tambahan Rp 600.000/anak dalam RAPBA-P 2017.

“Tujuan dari penambahan dana bantuan pendidikan bagi yatim piatu (menjadi Rp 2,4 juta/tahun mengingat biaya pendidikan sudah naik. Diharapkan mereka pada akhir tahun ini bisa menggunakan dana itu untuk kelancaran proses pendidikan,” ujar Irwandi Yusuf.

Kadis Pendidikan Aceh, Laisani mengatakan, terlambatnya penyaluran bantuan pendidikan anak yatim piatu tahap II, bukan kesengajaan tapi karena persiapan administrasi penyaluran. “Kalau tidak ada penambahan dana bisa menggunakan data dan SK lama. Tapi karena ada penambahan dana bantuan Rp 600.000/anak, harus dibuat SK dan data rekap yang baru serta kesepakatan penyaluran yang baru pula dengan bank penyalur,” begitu alasan Laisani.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved