YARA Somasi Ketua Tim Pansel Eselon II Pemerintah Aceh karena Masalah Ini
Safaruddin meminta Ketua Pansel menghentikan proses seleksi JPTP karena masih ada tim Pansel yang berstatus pengurus DPP Partai Nanggroe Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH melayangkan surat somasi kepada Ketua Tim Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Aceh, T Setia Budi pada Kamis (28/12/2017).
Safaruddin meminta Ketua Pansel menghentikan proses seleksi JPTP karena masih ada tim Pansel yang berstatus pengurus DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Mereka adalah T Setia Budi, Marwan Sufi, dan Syarifuddin Z. Ketiga nama ini awalnya sudah mengundurkan diri dari partai, namun namanya belum berubah di kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.
"Perlu kami sampaikan bahwa ketiganya berdasarkan dokumen Berita Acara Negara masih terdaftar sebagai pengurus partai politik sebagaimana dalam SK Kepala Kanwil Kemenkumham Nomor: W1-306.AH.11.01 Tahun 2017, tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Aceh-menjadi Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA)," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/direktur-yara-safaruddin_20171019_132410.jpg)