Terungkap 4 Sumber Harta Gono Gini Ahok dan Veronica yang Bakal Dibagi Karena Penceraian

Lalu bisnis apa yang sudah dibangun mantan Bupati Belitung Timur ini bersama istri selama 20 tahun berumah tangga?

Editor: Muhammad Hadi
Veronica Tan dan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama, serta anak pertama mereka, Nicholas. (Ist) 

Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.

Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.

Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.

Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.

Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.

Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.

Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.

Baca: Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Sumut, Prabowo: Gampang Itu, Kita Menangkan Dulu Gubernur

Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.

Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.

Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.

Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta.

Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.

Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.

Baca: Alex Tirta si Pemilik Hotel Alexis, Foto Bareng Ahok hingga Kebersamaannya dengan Wiranto

Kini, nasib bisnis keluarga yang telah dibangun puluhan tahun ini dipertanyakan.

Gugat Cerai dand Hak Asuh Anak

Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Minggu (7/1/2018).

Tiba-tiba saja, terdengar kabar Ahok menggugat cerai Veronica Tan.

Awalnya kabar ini banyak yang menganggap hoax, namun berita tersebut telah dikonfirmasi oleh pengacara dari pihak Ahok, Josefina Agatha Syukur, Senin (8/1/2018).

Melansir Tribunnews.com, Josefina mengatakan, permintaan cerai itu sudah disampaikan Ahok beberapa waktu lalu.

Baca: Era Ahok, Jakarta Nikmati Uang Miliaran Dari Bir, Wagub Sandi: Masyarakat Ingin Dijual Sahamnya

Sebelumnya, Josefina sempat berdiskusi dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (4/1/2018).

Hal ini tentu saja terkait masalah gugatan perceraian ini, sehari sebelum didaftarkannya surat tersebut ke PN Jakarta Utara.

Diskusi ini memakan waktu dari pagi hingga siang hari.

Penitera muda perdata Pengadilan Negeri JakartaUtara, Tarmuzi, membeberkan waktu tepatnya Ahok menggugat cerai sang istri.

Surat gugatan itu, kata Tarmuzi, diantarkan salah satu rekan adik Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukum dalam kasus itu. Ahok juga meminta hak asuh terhadap tiga anaknya.(*)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved