Terungkap 4 Sumber Harta Gono Gini Ahok dan Veronica yang Bakal Dibagi Karena Penceraian
Lalu bisnis apa yang sudah dibangun mantan Bupati Belitung Timur ini bersama istri selama 20 tahun berumah tangga?
SERAMBINEWS.COM - Publik terus mengikuti kelanjutan dari kasus gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.
Karena ini sungguh mengejutkan publik di tengah kebersamaan yang diperlihatkan mereka selama ini.
Di balik penjara justru Ahok mengambil keputusan mengejutkan tentang nasib keluarganya yang sudah dibangun 20 tahun lalu.
Baca: Saat Ditunjuk Foto Pengusaha yang Diduga Penyebab Ahok Gugat Cerai, Begini Kata Pengacara
Tapi Ahok sepertinya menjadi pihak yang sangat ngotot untuk berpisah dengan istrinya.
Ahok sepertinya sudah memprediksi gugatan cerainya terhadap istri Veronica Tan bakal jadi heboh.
Dan prediksi itu benar. Sepanjang Senin (8/1/2018) kemarin, berita Ahok menggugat cerai Vero masuk trending twitter dan diburu di Google.
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perhatian.
Baca: Beredar ke Publik, Surat Gugatan Cerai Ahok untuk Veronica Tan
Hal tersebut tak lain adalah gugatan cerai Ahok kepaada istrinya Veronica Tan.
Bocornya kabar ini karena bereda surat gugatan cerai Ahok di media sosial.
Jelas ini membuat publik benar-benar kaget dan bertanya-tanya kenapa Ahok bisa menggugat istrinya tersebut.
Pasalnya, rumah tangga keduanya dikenal adem ayem.
Veronica juga terlihat begitu setia kepada Ahok, meski terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Baca: Pengacara : Ahok Sudah Layangkan Surat Gugatan Cerai. Itu Benar Adanya
Sebelum memutuskan untuk menceraikan istrinya, Ahok dan Veronica memang telah menjalin rumah tangga selama 20 tahun sekaligus membangun semua bisnisnya.
Lalu bisnis apa yang sudah dibangun mantan Bupati Belitung Timur ini bersama istri selama 20 tahun berumah tangga?
Berikut ulasannya, tribun-timur.com melansir tribunstyle.com (grup tribun-timur.com) dari berbagai sumber:
1.CV Panda (PT Timah)
Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insiyur geologi) pada tahun 1989, Pri 55 tahun ini pulang kampung halamannya.
Ahok menetap di Belitung dan mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah.
Baca: Sempat Jadi Trending Topic di Twitter, Ini 13 Fakta Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Menggeluti dunia kontraktor selama dua tahun, Basuki menyadari betul hal ini tidak akan mampu mewujudkan visi pembangunan yang ia miliki.
Karena untuk menjadi pengelolah mineral selain diperlukan modal (investor) juga dibutuhkan manajemen yang profesional.
Lalu, Ahok memutuskan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.
2. PT Nurindra Ekapersada
PT ini didirikan Ahok pada tahun 1992.
Perusahaan Ini dirikan bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa.
Lalu, Ia juga mendirikan pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Baca: Dalam Gugatan, Ahok Minta Hak Asuh Anak
Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.
Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
3. Hotel di Belitung Timur
Selain di pertambangan, Ahok diketahui memliki bisnis perhotelan
Hotel tersebut bernama Hotel Purnama Belitung.
Baca: Perjalanan Kisah Asmara Ahok dan Veronica Tan, Dari Injakan Kaki Naik ke Hati
Letaknnya berada persis di belakang rumah keluarganya dan memiliki 12 kamar.
Kabarnya, Hotel itu berawal dari garasi mobil.
Sebelumya ayahnya meninggal, pernah berpesan bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat penginapan.
4. Properti
Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi, seperti laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu.
Ahok diketahui diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001.
Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.
Baca: Tahun 2017 Ada 178 Bayi Baru Lahir Dibuang di Indonesia, Jumlah di Aceh Sungguh Mengejutkan
Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.
Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.
Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.
Baca: Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Sumut, Prabowo: Gampang Itu, Kita Menangkan Dulu Gubernur
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.
Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta.
Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.
Baca: Alex Tirta si Pemilik Hotel Alexis, Foto Bareng Ahok hingga Kebersamaannya dengan Wiranto
Kini, nasib bisnis keluarga yang telah dibangun puluhan tahun ini dipertanyakan.
Gugat Cerai dand Hak Asuh Anak
Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Minggu (7/1/2018).
Tiba-tiba saja, terdengar kabar Ahok menggugat cerai Veronica Tan.
Awalnya kabar ini banyak yang menganggap hoax, namun berita tersebut telah dikonfirmasi oleh pengacara dari pihak Ahok, Josefina Agatha Syukur, Senin (8/1/2018).
Melansir Tribunnews.com, Josefina mengatakan, permintaan cerai itu sudah disampaikan Ahok beberapa waktu lalu.
Baca: Era Ahok, Jakarta Nikmati Uang Miliaran Dari Bir, Wagub Sandi: Masyarakat Ingin Dijual Sahamnya
Sebelumnya, Josefina sempat berdiskusi dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (4/1/2018).
Hal ini tentu saja terkait masalah gugatan perceraian ini, sehari sebelum didaftarkannya surat tersebut ke PN Jakarta Utara.
Diskusi ini memakan waktu dari pagi hingga siang hari.
Penitera muda perdata Pengadilan Negeri JakartaUtara, Tarmuzi, membeberkan waktu tepatnya Ahok menggugat cerai sang istri.
Surat gugatan itu, kata Tarmuzi, diantarkan salah satu rekan adik Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukum dalam kasus itu. Ahok juga meminta hak asuh terhadap tiga anaknya.(*)