Pembunuhan di Gampong Mulia
Pemulangan Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Gampong Mulia Ditunda
Jadwal terbaru ternyata mengalami penundaan, pesawat yang membawa tersangka take off dari Bandara Kualanamu pukul 09.30 WIB.
Penulis: Misran Asri | Editor: Zaenal
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemulangan Ridwan (22), tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, mengalami penundaan.
Awalnya, tersangka dijadwalkan dijadwalkan berangkat dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pukul 07.50 WIB, Kamis (11/1/2018).
Namun, belakangan terjadi perubahan jadwal, pesawat yang membawa tersangka baru berangkat dari Bandara Kualanamu pukul 09.30 WIB.
(Baca: Polisi Temukan Sepmor Pembunuh Tionghoa di Meulaboh)
Informasi penundaan jadwal pemulangan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Maunawar yang telah berada di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, sejak pukul 07.15 WIB.
Namun, Kombes Misbahul tidak memberikan keterangan lebih jauh tentang proses pemulangan tersangka, kepada para wartawan yang telah berkumpul di Bandara SIM sejak pukul 7.00 pagi.
"Di sini (Bandara SIM) kami tidak bisa memberikan keterangan apapun. Nanti, bersama pak Kapolresta, Kombes Pol T Saladin akan kami sampaikan bersama-sama, begitu tersangka tiba dan dibawa langsung ke Polresta," kata Kombes Misbahul.
(Baca: Pembunuhan Sekeluarga Tionghoa di Gampong Mulia, Polisi Ternyata Tangkap Dua Orang di Sumut)
Seperti diberitakan Serambinews.com, tersangka Ridwan ini dibekuk oleh personel Sat Reskrim Polres Deli Serdang dan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh serta Polda Aceh di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 17.30 WIB.(*)